JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah mengambil langkah tegas dengan memblokir 2.500 QR Code akibat terjadinya ketidaksesuaian data pada nomor polisi kendaraan saat proses pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Papua. Tindakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas subsidi yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak. Edi Mangun, selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Papua Maluku, menjelaskan bahwa nomor polisi yang tercantum pada kendaraan tidak terdaftar di direktorat lalu lintas. Hal ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penggunaan BBM subsidi, terutama pada jenis *bio solar*. Oleh karena itu, Pertamina memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam upaya menangani penyalahgunaan penggunaan QR Code untuk BBM bersubsidi. Edi menegaskan pentingnya kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. Dengan sistem QR Code, Pertamina dapat memantau pendistribusian BBM subsidi dan memastikan bahwa penyaluran ini tepat sasaran. Melalui cara ini, diharapkan kuota yang diberikan oleh pemerintah akan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Edi juga mengimbau konsumen yang menggunakan Pertalite untuk segera mendaftarkan kendaraan roda empat mereka dalam Program Subsidi Tepat. Ia mengingatkan bahwa dokumen yang diperlukan harus lengkap dan jelas, serta kendaraan yang didaftarkan wajib terdaftar dan terverifikasi di Korlantas Polri. Lebih lanjut, Edi mengingatkan kepada seluruh konsumen, bahwa foto yang diunggah saat pendaftaran QR Code haruslah jelas dan tidak buram. Foto yang tidak memenuhi syarat tersebut berpotensi ditolak dalam proses verifikasi, sehingga menghambat memperoleh QR Code. Dengan langkah-langkah pencegahan ini, diharapkan penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalkan dan dapat berlangsung dengan lebih adil bagi para pengguna yang berhak. ANTARA