SURABAYA –
**Borneonews - Blitar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, yang terletak di Jawa Timur, mengumumkan bahwa hasil tes kesehatan yang dilakukan terhadap dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar telah dinyatakan memenuhi syarat. Proses tes kesehatan ini berlangsung di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang, yang menjadi salah satu rangkaian persiapan menjelang Pilkada 2024. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024. “Kedua pasangan calon dinyatakan sah dan secara keseluruhan memenuhi syarat baik pada aspek jasmani maupun rohani,” kata Rangga dalam konferensi pers yang diadakan di Blitar. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa kedua pasangan bukan hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga dinyatakan mampu secara fisik dan mental. Yang lebih penting, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba ditemukan selama proses tersebut. Hasil tes kesehatan menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan serah terima dokumen antara lembaga tersebut dan pasangan calon. Ini merupakan langkah penting dalam kelengkapan dokumen administratif yang harus diisi menjelang Pilkada 2024. Setiap pasangan calon telah menjalani berbagai jenis tes kesehatan, termasuk pemeriksaan fisik dan psikologis. Tes fisik mencakup kesehatan jasmani, sementara pemeriksaan psikologis menyasar aspek kesehatan mental. Proses ini dijamin dengan kehadiran tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Blitar, sehingga semua tahapan di RSSA Kota Malang berlangsung sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Dokumen hasil pemeriksaan juga telah diserahkan oleh tim medis dari RSSA kepada KPU Kota Blitar. “Dokumen ini merupakan bagian integral dari proses verifikasi administrasi yang kami lakukan hingga batas waktu 4 September 2024. Hasil akhirnya akan kami umumkan, dan jika diperlukan perbaikan, kami akan menerimanya antara tanggal 6 hingga 8 September,” tambah Rangga. Saat ini, KPU Kota Blitar telah menerima pendaftaran dari dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024. Pasangan pertama adalah Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, yang mendapat dukungan dari sebelas partai politik, termasuk PDIP, Partai Golkar, dan PPP. Pasangan kedua terdiri dari Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, yang diusung oleh PKB, PAN, dan Partai Demokrat, serta didukung oleh Partai NasDem, PKN, dan PSI. Proses pemilihan ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi tercapainya pemilihan yang demokratis di Kota Blitar. ANTARA