SURABAYA –
**Borneonews - Pamekasan**, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Petroliam Nasional Berhad (Petronas) tengah melaksanakan survei *seismic* 3D yang bertujuan untuk menemukan cadangan minyak dan gas (migas) di bawah permukaan laut. Survei ini dilakukan di wilayah pantai utara (Pantura) Pamekasan, yang terletak di Jawa Timur. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata, menjelaskan bahwa survei dimulai pada 31 Agustus 2024 dan direncanakan akan berlangsung selama sekitar satu bulan. Dalam rangka kegiatan ini, para nelayan yang biasa beroperasi di sekitar lokasi survei diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan selama proses berlangsung. Abdul Fata menambahkan bahwa dalam pertemuan antara SKK Migas, Petronas, Pemkab Pamekasan, dan perwakilan nelayan, disepakati bahwa pihak perusahaan migas akan memberikan kompensasi kepada para nelayan yang terpengaruh setelah kegiatan survei selesai. Hal ini memberikan harapan bagi nelayan di pesisir Pantura Pamekasan agar tidak khawatir mengenai pengaruh kegiatan survei terhadap pendapatan mereka. Data yang dikumpulkan oleh DKP Pamekasan menunjukkan bahwa wilayah perairan yang terdampak survei meliputi sejumlah desa di Kecamatan Batumarmar dan Pasean, termasuk Desa Tamberu Agung, Desa Batubintang, Desa Blaban, Desa Sotabar, Desa Lesong Daja, dan Desa Kapong. Dalam pencarian cadangan migas ini, SKK Migas mengerahkan tiga kapal. Satu kapal berukuran besar berfungsi sebagai kapal survei, sementara dua kapal lainnya berukuran kecil berfungsi sebagai kapal pandu. Selain di Pamekasan, survei *seismic* 3D juga akan dilakukan di tiga kabupaten lain di Pulau Madura, yaitu Sumenep, Sampang, dan Bangkalan. Menurut pernyataan Juru Bicara Petronas, Novian, selama proses pencarian titik potensi migas, ketiga kapal akan bolak-balik dari sisi barat ke sisi timur pantura Madura, menghubungkan Bangkalan dan Sumenep, dengan kecepatan 4 knot. Proses melintasi satu kabupaten, lanjutnya, memerlukan waktu satu hingga dua jam. Kapal survei yang digunakan juga dilengkapi dengan kabel sensor berukuran sekitar 6 kilometer. Novian menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman dari survei sebelumnya, penggunaan kabel sensor ini tidak menyebabkan kematian atau kepunahan biota laut. Hal ini disebabkan oleh sifat kabel sensor yang pasif, yang hanya berfungsi untuk menerima sinyal, sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada di sekitarnya. ANTARA