MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari telah melakukan setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, sebesar Rp4,8 miliar. Setoran ini merupakan pajak yang berlaku untuk periode Januari hingga Juni 2024. Agus, Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Manokwari, menyatakan bahwa rata-rata setoran PPJ per bulan mencapai lebih dari Rp800 juta. Pada dua bulan terakhir, yaitu Mei dan Juni, nilai setoran PPJ meningkat hingga sekitar Rp890 juta per bulan. Hal ini disebabkan oleh variasi jumlah pajak yang dibayarkan setiap bulannya. Penting untuk dicatat bahwa, sejalan dengan aturan terbaru, pemungutan PPJ pada tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk dapat memungut PPJ, pemerintah daerah diwajibkan untuk memiliki Peraturan Daerah dan Retribusi serta menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PLN, serta menyerahkan berita acara terkait perjanjian tersebut. Agus juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sehingga PLN dapat melaksanakan setoran PPJ sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Umrah Nur, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, menambahkan bahwa target penerimaan dari PPJ di tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp6 miliar. PPJ sendiri merupakan pajak yang dibayarkan oleh para pelanggan listrik melalui PLN, dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan bagi Kabupaten Manokwari. Kabupaten Manokwari telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Meskipun sudah memiliki regulasi, ada keterlambatan dalam realisasi PPJ disebabkan oleh belum adanya PKS dan penyerahan berita acara dengan PLN. Namun, setelah penandatanganan PKS dan proses administrasi lainnya, PLN mulai melakukan pembayaran PPJ secara normal. Ia menekankan bahwa PLN tidak memiliki piutang PPJ yang tertunggak untuk tahun 2023, karena semua kewajiban pajak telah dilunasi. Menilik ke depan, target PAD Kabupaten Manokwari untuk tahun 2024 dipatok sebesar Rp114 miliar. Pihak Bapenda optimis dapat mencapai setidaknya 90 persen dari target tersebut, yang berkisar Rp100 miliar. ANTARA