**Borneonews - Cirebon**, Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, telah berhasil menyita sebanyak 15.800 bungkus rokok ilegal yang tidak memiliki izin cukai resmi. Penindakan ini merupakan hasil dari razia yang dilakukan oleh tim gabungan di enam kecamatan di wilayah tersebut.
Razia dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 30 Agustus 2024, dengan fokus utama pada toko kelontong dan pedagang yang diduga menjual rokok ilegal. Dalam penjelasannya, Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa dari ribuan bungkus rokok yang disita, terdapat 166 merek yang tidak memiliki pita cukai resmi, sehingga tergolong sebagai barang ilegal.
Sebagian besar dari rokok ilegal yang disita tersebut dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok yang telah memiliki cukai resmi. Pihak pemerintah memperkirakan bahwa nilai total dari rokok yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp300 juta. Sementara itu, kerugian negara akibat tidak adanya pembayaran cukai diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Wahyu Mijaya menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan yang meliputi Satpol PP, Bea Cukai, TNI-Polri, serta berbagai instansi lainnya yang ikut serta dalam razia. Ia menekankan pentingnya upaya mencegah peredaran rokok ilegal tersebut di masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan operasi razia secara intensif untuk menekan penjualan dan penggunaan barang ilegal tersebut. Menurut Wahyu, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga dapat mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) dan membawa dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
Dalam upaya tersebut, pihaknya telah memprioritaskan pelaksanaan operasi rutin untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon. Selain itu, pemerintah juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari pembelian rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan melalui seni, seperti pertunjukan *wayang golek*, agar pesan tentang bahaya rokok ilegal dapat tersampaikan dengan efektif kepada masyarakat. Wahyu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi kesehatan dan kesejahteraan bersama.
ANTARA
Pemerintah Cirebon Sita 15.800 Bungkus Rokok Ilegal di Razia
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







