**Borneonews - Tanah Laut**, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), baru-baru ini melaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan alat tangkap ikan. Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan keberlangsungan profesi para nelayan di sepuluh kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP, Noor Irwandi Kodratollah, menjelaskan bahwa regulasi yang dibahas dalam sosialisasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 mengenai penggunaan alat tangkap. Melalui sosialisasi ini, diharapkan bisa dilakukan aksi perubahan yang efektif untuk mengatasi masalah *illegal fishing* di perairan laut dan perairan umum lainnya.
Menurut Irwandi, sosialisasi ini penting untuk memberikan kepastian serta kemudahan kepada nelayan dalam mempertahankan usaha penangkapan ikan mereka. Ia menjelaskan bahwa hasil tangkapan nelayan kecil yang beroperasi di bawah 12 mil laut mengalami penurunan signifikan, hal ini disebabkan oleh aktivitas *illegal fishing* yang sudah berlangsung cukup lama.
Lebih lanjut, Irwandi menekankan bahwa aturan ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan nelayan yang beroperasi di perairan umum, seperti sungai, danau, rawa, dan kawasan genangan lainnya yang merupakan wilayah tangkapan mereka. Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan populasi sumber daya perikanan, baik yang ada di laut maupun di perairan daratan.
DKPP Tanah Laut juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia nelayan, dengan memberikan pelatihan dan bimbingan teknologi. Di tahun 2024, sebanyak 20 nelayan direncanakan untuk mendapatkan pelatihan di luar daerah. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membekali nelayan dengan keahlian yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kerja mereka.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan sarana prasarana, termasuk alat tangkap serta bantuan *fish finder/ GPS*. Irwandi juga mencatat bahwa daerah ini berfokus pada memfasilitasi akses permodalan melalui perbankan, serta penyebaran benih ikan lokal seperti papuyu, haruan, dan helas.
Pemerintah daerah juga menjalankan program program lain untuk menjamin kehidupan nelayan, seperti memberikan bantuan gratis untuk sertifikat tanah, serta menjamin keselamatan kerja para nelayan melalui fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Peningkatan pengetahuan kewirausahaan bagi nelayan juga merupakan kerjasama yang dilakukan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Laut.
Irwandi menegaskan, jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan yang tepat, dampak negatif akan semakin parah, yang berpotensi menurunkan jumlah nelayan yang mencari ikan. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan bagi konsumen untuk memperoleh ikan, berpotensi meningkatkan harga, serta menimbulkan inflasi di masyarakat.
ANTARA
Sosialisasi Aturan Alat Tangkap Ikan untuk Keberlangsungan Nelayan
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
Komentar (0)
Memuat komentar…






