JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Energi Berkeadilan menyerukan kepada pemerintah untuk menetapkan target bauran energi terbarukan (EBT) yang lebih agresif. Mereka mengusulkan agar target tersebut ditingkatkan menjadi 60 persen pada tahun 2030, sekaligus menghentikan penggunaan energi fosil secara bertahap. Koalisi ini mencakup beberapa organisasi penting seperti Forest Watch Indonesia (FWI), Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Koaksi Indonesia, dan Trend Asia. Mereka mendesak pemerintah agar memasukkan target yang lebih progresif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Anggi Prayoga, Juru Kampanye FWI, menyatakan pentingnya mencoret jenis energi berbasis lahan yang berpotensi merusak lingkungan, seperti biomassa dan energi nuklir. Menurutnya, penggunaan biomassa berupa *wood pellet* selama ini berpotensi menyebabkan kerusakan hutan, terutama melalui pembangunan Hutan Tanaman Energi (HTE) di beberapa provinsi. Ia memproyeksikan bahwa proyek tersebut mengancam sekitar 4,65 juta hektare hutan alam akibat pembangunan HTE dan penerapan teknik co-firing biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Bella Nathania, Plt Direktur Program ICEL, juga menegaskan perlunya evaluasi ulang terhadap prioritas penggunaan energi nuklir dalam RPP KEN. Ia menggarisbawahi bahwa Indonesia belum memiliki infrastruktur yang cukup untuk mengelola limbah nuklir. Selain itu, kondisi geografis Indonesia membuat potensi dampak dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Bangka bisa meluas hingga Sumatera Utara. Indra Sari Wardhani, Plt Direktur Program Koaksi Indonesia, mengingatkan agar pembaruan KEN tidak menyertakan pemanfaatan energi fosil dengan istilah baru yang ambigu, seperti *liquified coal*, *gasified coal*, dan *coal bed methane*. Ia juga memperingatkan bahwa teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) tidak seharusnya dijadikan solusi cepat karena mengandung risiko finansial yang tinggi serta kemungkinan kegagalan yang signifikan. Mahawira Singh Dillon, perwakilan dari TransisiEnergiBerkeadilan.id, mengungkapkan bahwa peralihan menuju energi terbarukan dinilai dapat membuka lebih banyak lapangan kerja. Hal ini sangat penting mengingat Indonesia saat ini tengah berada dalam fase bonus demografi yang diharapkan tidak menjadi beban di masa depan. Dillon merujuk kepada laporan tahunan dari Departemen Energi Amerika Serikat yang menunjukkan bahwa opsi pembangkitan energi terbarukan terbukti lebih baik dalam menciptakan lapangan kerja dibandingkan dengan energi fosil, meskipun saat ini penggunaan energi fosil masih mendominasi bauran energi keseluruhan. ANTARA