**Borneonews - Jakarta**, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp9 triliun yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Alokasi ini dimaksudkan untuk mendukung beberapa program prioritas yang berkaitan dengan perlindungan sosial serta manajemen dukungan pada Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa, menyatakan bahwa usulan tersebut mencakup anggaran sebesar Rp9.613.495.798.950. Anggaran ini dialokasikan untuk memperkuat program-progam prioritas serta manajemen yang berjalan di Kemensos.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bagian terbesar dari alokasi tambahan ini akan digunakan oleh Sekretariat Jenderal, dengan jumlah mencapai Rp4.557.016.045.950. Selain itu, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial juga akan menerima tambahan anggaran senilai Rp2.699.729.033.000.
Sisa dana, yakni sebesar Rp1.763.404.600.000, akan dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, sementara Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp593.346.120.000.
Ace Hasan juga mengingatkan pentingnya Kemensos untuk bersiap menyesuaikan anggarannya guna mendukung implementasi program-program pemerintah di masa depan, salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (*MBG*).
Di sisi lain, Menteri Sosial, Risma, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini dibutuhkan mengingat adanya sejumlah kegiatan yang belum teranggarkan. Beberapa di antaranya meliputi program pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, bantuan untuk anak yatim piatu, serta proyeksi peningkatan kebutuhan belanja pegawai.
Risma juga menyoroti beberapa kegiatan yang masih menghadapi masalah kekurangan dana untuk bisa dilaksanakan, seperti program sembako, honorarium dan dukungan operasional untuk sumber daya manusia pada Program Keluarga Harapan (*PKH*), penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas, perbaikan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Tugas (*UPT*) Kemensos, pelatihan pemberdayaan masyarakat, serta pemeliharaan pusat data.
ANTARA
DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp9 Triliun untuk Kemensos
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







