BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai memberikan perhatian lebih terhadap simbol dan slogan yang digunakan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak tahun ini. Ahmad Safei, selaku Komisioner Bawaslu Karawang, menjelaskan bahwa pemantauan terhadap simbol serta slogan sangat penting untuk dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan simbol dan slogan yang berkaitan dengan pemerintah daerah harus diawasi dengan ketat. Menurut Safei, pengawasan terhadap simbol dan slogan ini merupakan kesatuan tugas Bawaslu. Sementara itu, kewenangan utama mengenai penggunaan simbol dan slogan sebenarnya berada di bawah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu, di sisi lain, bertugas untuk memastikan bahwa tidak ada keberpihakan yang menimbulkan dampak negatif terhadap salah satu pihak. Bawaslu Karawang berencana untuk melakukan kajian hukum terhadap simbol dan slogan yang dianggap mencolok dan menunjukkan indikasi keberpihakan tertentu. Jika ditemukan simbol atau slogan yang jelas menguntungkan satu pihak, mereka berkomitmen untuk melakukan kajian lebih lanjut dan hasilnya akan dilaporkan kepada KASN. Proses kajian hukum ini diperkirakan akan berlangsung selama maksimal lima hari. Dalam upayanya untuk mendukung kelancaran proses Pilkada, Bawaslu Karawang juga sedang mempersiapkan surat edaran serta sosialisasi di tingkat kabupaten. Sosialisasi tersebut berfokus pada pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahapan kampanye yang segera dimulai. Sementara itu, Gery Samrodi, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu daftar calon tetap dan juga surat resmi dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan aturan penggunaan simbol dan slogan untuk Pilkada ini. Ia menambahkan bahwa biasanya surat tersebut akan dikeluarkan sekitar tujuh hari sebelum masa kampanye dimulai. ANTARA