BANJARMASIN –
**Borneonews - Hulu Sungai Selatan**, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Badan Bank Tanah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Selatan tengah melakukan pembahasan terkait rencana perubahan mekanisme redistribusi lahan. Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Bupati HSS, Endri, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah dari Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, serta Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Azis, mendiskusikan pengalihan mekanisme redistribusi lahan dari hak milik menjadi hak pakai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan tanah. Endri menyatakan bahwa kunjungan ini disambut baik dan menegaskan bahwa dukungan penuh akan diberikan terhadap upaya redistribusi tanah yang bersifat lebih inklusif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya penataan tanah yang adil dan merata untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurut Endri, dengan adanya mekanisme hak pakai, diharapkan akan tercipta kepastian hukum yang lebih jelas serta pemanfaatan lahan yang lebih optimal. "Pemkab HSS siap mendukung kelancaran pelaksanaan program ini," tambahnya. Di sisi lain, Perdananto Aribowo menyampaikan bahwa perubahan mekanisme redistribusi ini memiliki tujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pemanfaatan lahan, terutama di daerah-daerah dengan karakteristik khusus. Ia berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemkab HSS untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan baru ini secara efektif di lapangan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pengelolaan Tanah Badan Bank Tanah, Brigadir Jenderal Polisi Eko Sulistyo Basuki, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HSS, Isa Widyatmoko. Selain itu, Kapolres HSS, AKBP M Yakin Rusdi, dan jajaran dari Kanwil BPN Kalsel, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup HSS, juga turut serta dalam pembahasan ini. ANTARA