**Borneonews - Jakarta**, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan sebuah usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan syarat bahwa jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus diisi oleh pegawai yang berada pada golongan eselon I.
Dalam sebuah rapat kerja yang diadakan secara daring dan dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa pengusulan ini bertujuan untuk memastikan hanya individu yang terbaik yang menduduki posisi strategis tersebut, setara dengan Kepala Dinas. Suharyanto menegaskan pentingnya pengalaman dan kemampuan dalam mengambil keputusan yang tepat, terutama dalam situasi darurat bencana.
Suharyanto mengungkapkan pengalamannya selama melakukan asistensi penanggulangan dan mitigasi bencana di berbagai daerah. Ia menyatakan bahwa banyak bupati dan wali kota yang menetapkan Kepala Pelaksana BPBD dari kalangan pegawai golongan III, yang umumnya memiliki pengalaman administratif yang terbatas. Kondisi ini seringkali menyebabkan kurangnya ketelitian dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keadaan darurat bencana.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BNPB dalam memberikan bantuan yang diperlukan. Ia menyampaikan bahwa kecepatan respons dalam menghadapi bencana sangatlah penting. Namun, ketika anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah terbatas, BNPB tidak bisa sembarangan dalam menggunakan dana yang bersifat dinamis, mengingat semua pengeluaran perlu dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Lebih jauh, Suharyanto mengungkapkan bahwa seringkali alokasi bantuan bencana dari BNPB ke daerah tidak berjalan dengan mulus. Akibatnya, bantuan, terutama yang berupa dana tunai dari anggaran dana siap pakai, tidak selalu dapat disalurkan secara menyeluruh kepada korban bencana.
Di sisi lain, BNPB memberikan apresiasi kepada bupati dan wali kota yang telah mengangkat individu berkompeten dan peduli terhadap administrasi sebagai Kepala Pelaksana BPBD. Dengan demikian, penanggulangan bencana bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Dalam pertemuan tersebut, Suharyanto juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran yang baik dan akuntabel, yang telah membuat BNPB meraih 13 kali predikat *wajar tanpa pengecualian* (*WTP*) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ia memberikan contoh positif dari Bali, di mana Sekretaris Daerah yang menjabat selama dua tahun merupakan mantan Kepala Pelaksana BPBD.
Suharyanto berharap agar usulan mengenai penempatan Kepala Pelaksana BPBD dapat dipertimbangkan secara serius, sebagai langkah strategis dalam mendukung program ketahanan bencana nasional. Selain itu, BNPB juga telah mengusulkan peningkatan pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp1,887 triliun kepada Komisi VIII DPR RI.
Sebagian besar dari anggaran tersebut direncanakan untuk penguatan kegiatan mitigasi bencana senilai Rp103,250 miliar, serta penyediaan dan peremajaan logistik peralatan untuk BPBD di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp1,7 triliun.
ANTARA
Usulan BNPB Terkait Pengisian Jabatan Kepala BPBD Esenson I
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







