JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan adanya sebanyak 305 kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan di Indonesia. Anggota Komnas Perempuan, Dewi Kanti, mengungkapkan bahwa sebelumnya, berdasarkan data tahun 2008, terdapat sekitar 521 kebijakan yang menunjukkan nuansa diskriminasi. Melalui upaya advokasi, jumlah ini berhasil ditekan hingga menjadi 305. Dewi Kanti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut terkait dengan berbagai aspek, termasuk pemaksaan busana, kontrol terhadap tubuh, serta pemaksaan dalam bidang pendidikan dan agama. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran kolektif di masyarakat untuk menghindari jebakan politik yang berusaha menyeragamkan pandangan dan tindakan. “Perlu ditekankan bahwa keberagaman adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia. Tidak seharusnya ada kebijakan yang mendiskriminasi satu kelompok warga terhadap yang lain,” ungkap Dewi Kanti. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, pada hari Selasa, Komnas Perempuan menyelenggarakan Festival Penutup Kepala Nusantara. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengkampanyekan keragaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Festival ini berfokus pada penguatan kesadaran masyarakat mengenai keberagaman budaya yang ada di tanah air. “Misi dari gerakan budaya ini bukan untuk melahirkan aksi perlawanan fisik atau demonstrasi, melainkan untuk menanamkan kesadaran akan sejarah bangsa kita. Sejak awal berdirinya, negara ini diciptakan untuk menghormati semua warga negara,” kata Dewi Kanti menambahkan. Dengan inisiatif dan kampanye semacam ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keberagaman sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ANTARA