**Borneonews - Banjarbaru**, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 3.088 orang telah mendaftar sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga tanggal 2 September 2024. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun ini.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 1.315 pelamar dari total jumlah yang ada. Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 1.113 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 202 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat.
Menurut Mashudi, penyebab utama banyaknya pelamar yang tidak memenuhi syarat adalah kesalahan dalam tujuan dan jabatan yang dilamar dalam surat lamaran. Selain itu, terdapat juga kendala berupa ketidakcocokan antara surat pernyataan dengan data diri pelamar, serta masalah administratif seperti tidak adanya tanda tangan dan e-*Meterai*.
Mashudi juga menginformasikan bahwa pendaftaran CPNS akan dibuka hingga tanggal 6 September 2024. Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk lebih teliti dan mengikuti petunjuk yang telah disediakan sebelum mengunggah dokumen melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Dia menyarankan agar calon pelamar bisa mengakses situs resmi BKD Kalsel untuk memahami petunjuk teknis pendaftaran yang berlaku.
Sementara itu, Muhammad Randi, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Provinsi Kalsel, menambahkan bahwa para pelamar yang tidak lolos pada tahap verifikasi berkas tidak dapat mendaftar kembali atau mengikuti seleksi CPPPK pada tahun anggaran yang sama. Dia menegaskan bahwa pelamar CPNS yang berasal dari Non ASN, yang sudah terdaftar dalam database Non ASN, akan menjadi prioritas dalam seleksi PPPK mendatang. Bahkan, mereka yang tidak lulus seleksi kompetensi PPPK masih memiliki peluang untuk dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Randi menjelaskan bahwa informasi mengenai mekanisme pengangkatan, hak, serta kewajiban PPPK Paruh Waktu masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, Randi menyarankan kepada para Non ASN yang merasa ragu untuk mendaftar CPNS sebaiknya menunggu seleksi PPPK, karena mereka dianggap memiliki peluang yang lebih besar sambil menyelesaikan persyaratan untuk CPNS.
Dia juga menambahkan bahwa pelamar yang tidak memenuhi syarat masih memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan, tetapi hal ini hanya berlaku jika terdapat kesalahan dari panitia seleksi. Randi mengingatkan semua pelamar agar memperhatikan setiap detail sebelum mengunggah data di situs *SSCASN*, untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan mereka.
ANTARA
Pendaftaran CPNS Kalsel 2024, 3.088 Pelamar Terdaftar Hingga Ini
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aksi Penyelundupan Kayu hasil Pembalakan Liar di Gagalkan TNI AL
Sebulan Tak Pulang, Pemuda di Jalan Mawar Kapuas Dilaporkan Hilang
Beregu Campuran Para Panahan Indonesia Sumbang Perak di Asian Para Games
Camat Hanau Ajak Masyarakat dan Perusahaan Bersinergi Kelola Sampah
Kelezatan Soto Ayam Diperkenalkan dan Jadi Menu Restoran Indonesia di Guangzhou
Amnesty Dorong Indonesia Maksimalkan Peran di PBB untuk Palestina
Komentar (0)
Memuat komentar…







