JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menyatakan harapannya agar rancangan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha *bulion* dapat diselesaikan dengan segera. Penyelesaian regulasi ini sangat penting agar mereka dapat segera memulai kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas. Elvi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menantikan disahkannya peraturan tersebut. Sesuai dengan amanat Undang-Undang P2SK, diharapkan peraturan ini sudah ditetapkan paling lambat pada Januari 2025. "Kami sangat menantikan dengan cemas kapan peraturan ini akan keluar. Semoga saja dalam bulan September ini sudah ada kejelasan, sehingga kami bisa mengajukan izin kepada OJK untuk melaksanakan layanan kami," ujarnya kepada media di Jakarta. Kegiatan usaha *bulion* mencakup berbagai aktivitas yang berkaitan dengan emas, termasuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, serta berbagai kegiatan lain yang dijalankan oleh lembaga jasa keuangan. Menanggapi hal ini, Elvi menegaskan bahwa Pegadaian telah mempersiapkan diri untuk empat kategori usaha *bulion*: simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas. “Syukur Alhamdulillah, kami sudah siap untuk semua kategori kegiatan usaha *bulion* ini,” tambahnya. Pada Agustus 2024, Pegadaian mencatat bahwa emas simpanan dari masyarakat yang ditempatkan di sana telah mencapai lebih dari 9 ton. Pada kategori usaha *bulion* yang berbentuk simpanan emas, masyarakat dapat menyimpan emas mereka di Pegadaian dan memberikan persetujuan untuk memonetisasi simpanan tersebut, yang kini hanya tinggal menunggu izin dari OJK. “Saat ini kami telah melakukan pengujian sistem dengan anak perusahaan kami, Galeri 24. Proses yang kami lakukan sudah berjalan lancar, tinggal menunggu peraturan resmi keluar,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya, bersama industri jasa keuangan lainnya, telah memberikan umpan balik yang konstruktif terkait Rancangan Peraturan OJK tersebut. "Kami telah diminta untuk memberikan umpan balik dari beberapa industri jasa keuangan dan kami sudah mengumpulkan informasi tersebut. Sekarang kami sedang menunggu hasil dari umpan balik yang telah kami lakukan," tandasnya. ANTARA