BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjar, Kalimantan Selatan**, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melakukan rehabilitasi terhadap 100 rumah yang tidak layak huni. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani masalah kemiskinan dan meningkatkan kondisi tempat tinggal masyarakat. Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, dalam sebuah kesempatan di Martapura, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup warga melalui rehabilitasi rumah mereka. Program ini akan menjadi solusi bagi warga yang hidup dalam kondisi rumah yang tidak memenuhi standar layak huni. Di dalam sosialisasi program bantuan yang dihadiri oleh Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Dian Marliana, serta para camat, Said Idrus menjelaskan bahwa fokus rehabilitasi adalah pada bagian rumah yang paling mendesak, seperti atap, lantai, dan dinding, serta fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek ini. Ia berharap agar berbagai pihak terkait dapat bekerjasama untuk memastikan rehabilitasi rumah berjalan dengan baik dan tepat sasaran. "Rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya memenuhi harapan, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama oleh mereka yang sangat membutuhkan," ungkap Said Idrus. Dian Marliana turut menjelaskan alokasi dana untuk rehabilitasi rumah yang mendapatkan bantuan. Setiap unit rumah akan menerima dana sebesar Rp20 juta pada tahun 2024. Untuk tahun ini, dana akan ditransfer langsung ke rekening warga yang berhak, sedangkan pada tahun lalu, bantuan diberikan berupa material bahan bangunan. Dari data yang ada, jumlah rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan di Kabupaten Banjar pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat ada tambahan 35 unit rumah yang akan direhabilitasi, dan diharapkan angkanya akan terus bertambah untuk melanjutkan program ini. "Kita semua berharap bahwa kebijakan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni ini akan berkontribusi positif terhadap kesejahteraan keluarga dan meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Dengan rehabilitasi ini, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat, bahagia, dan sejahtera," tutur Dian Marliana. ANTARA