BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Manggar, Kabupaten Belitung Timur** - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan program pembinaan bagi 35 pegawai yang bertugas sebagai pengelola jaringan informasi geospasial daerah (JIGD). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghasilkan data spasial yang berkualitas. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Belitung Timur, Bayu Priyambodo, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya data spasial. Dalam konteks ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) berperan sebagai pengelola Simpul JIGD, sementara DiskominfoSP bertindak sebagai walidata dan Bappelitbangda berperan sebagai sekretariat data serta koordinator forum Satu Data Indonesia (SDI). Bayu Priyambodo menggarisbawahi bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang *Satu Data Indonesia* dan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 41 Tahun 2022 tentang SDI, terdapat tiga jenis data yang harus dapat dikelola, yakni data statistik, data spasial, dan data keuangan. Ia menekankan bahwa data spasial memainkan peranan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Bayu menambahkan bahwa perencanaan yang efektif perlu dilakukan dengan pendekatan yang tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS). Oleh karena itu, pengelolaan data spasial perlu dilakukan dengan memanfaatkan portal data peta yang terintegrasi dalam jaringan informasi geospasial nasional (JIGN). DiskominfoSP Kabupaten Belitung Timur telah berupaya menyediakan infrastruktur JIGD, dengan dukungan dari Badan Informasi Geospasial, untuk menginstal portal data spasial yang dapat diakses melalui alamat geoportal.beltim.go.id. Ia berharap, dengan adanya pembinaan mengenai JIGD dan geoportal ini, pemerintah daerah dapat menyajikan data serta informasi spasial yang akurat dan lengkap, sehingga dapat meningkatkan kualitas dalam perencanaan pembangunan. Bayu Priyambodo juga mengingatkan bahwa dukungan dan partisipasi dari kementerian, lembaga, organisasi perangkat daerah, serta masyarakat umum sangat penting. Hal ini diperlukan agar pemanfaatan informasi geospasial dapat dipercepat, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Ia menambahkan bahwa pembinaan ini sangat relevan dilakukan saat ini, mengingat proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung. Ketersediaan data spasial yang baik merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan yang ada. ANTARA