JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyampaikan bahwa Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diperlukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi lembaga independen. Hal ini bertujuan agar KNEKS memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, mengungkapkan pentingnya penguatan lembaga ini dalam sebuah seminar yang diadakan secara virtual, berjudul *Sharia Economics And Finance International Seminar - Policies for the Prabowo Government*. Menurutnya, KNEKS memerlukan dukungan agar bisa lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan sektor ekonomi syariah. Salah satu tujuan utama dari mendorong pengembangan ekonomi syariah ini adalah untuk mencapai berbagai misi yang telah ditetapkan oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Mandat tersebut bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Di dalam misi Asta Cita, terdapat beberapa poin penting yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan syariah. Pertama-tama adalah penguatan lembaga keuangan syariah, yang harus diiringi dengan perluasan ekosistem usaha syariah serta peningkatan pendidikan dan penelitian di bidang ini. Selain itu, pemanfaatan dana sosial yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga harus dioptimalkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, rencana tersebut mencakup pembentukan Bank Wakaf yang diharapkan dapat berperan sebagai pendorong ekonomi berbasis syariah. Pengembangan ini harus dilakukan melalui penelitian akademis yang mendalam serta uji kelayakan yang komprehensif agar dapat menghasilkan perundangan dan regulasi yang sesuai untuk Bank Wakaf. Selain hal-hal tersebut, penting juga untuk memperkuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta yang berpartisipasi dalam industri syariah dan pariwisata, serta pengembangan vaksin halal. Rencananya juga termasuk pembentukan lembaga *hedge fund* yang akan mendukung sektor ini. PPN/Bappenas turut berupaya mengintegrasikan isu-isu mengenai ekonomi dan keuangan syariah dalam Program Pembangunan (PP) yang merupakan bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Teknokratik. Program prioritas ini mencerminkan komitmen PPN/Bappenas untuk melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah. Arah kebijakan dan strategi yang tertuang dalam dokumen teknokratik rencana pembangunan menengah akan menjadi bagian integral dari RPJMN 2025-2029, yang dijadwalkan akan diterbitkan oleh pemerintah pada bulan Januari 2025. Penguatan ekonomi dan keuangan syariah juga akan menjadi salah satu fokus dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, yang ditujukan untuk menciptakan perekonomian nasional yang lebih progresif, inklusif, dan berkelanjutan. Tujuan ini akan dicapai melalui berbagai kebijakan, termasuk peningkatan daya saing industri halal, peningkatan ekspor produk halal, serta penguatan kerja sama ekonomi syariah di tingkat internasional. Rosy Wediawaty menekankan pentingnya arah kebijakan dan program prioritas ini untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai negara ketiga terbesar dalam ekonomi syariah di dunia pada tahun 2025, dengan target untuk menjadi yang teratas pada tahun 2029. Saat ini, PPN/Bappenas sedang dalam proses finalisasi peraturan presiden mengenai pembentukan badan pengembangan ekonomi syariah, yaitu KNEKS, yang direncanakan akan bertransformasi menjadi lembaga pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden. Rosy berharap bahwa proses ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, mungkin dalam bulan ini. ANTARA