BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, DPRD Kabupaten Karawang, yang terletak di Jawa Barat, telah resmi mengumumkan pengangkatan empat legislator untuk menjabat sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan hasil Pemilihan Umum 2024. Keempat pimpinan ini akan melaksanakan tugasnya dalam periode 2024 hingga 2029. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Karawang yang berlangsung di Gedung DPRD setempat pada hari Selasa. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Karawang yang baru terpilih adalah Endang Sodikin dari Partai Gerindra. Sementara itu, posisinya didampingi oleh tiga wakil ketua, yaitu Oma Miharja Rizki dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, Dian Fahrud Jaman dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua II, dan Tatang Taufik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III. Lebih lanjut, DPRD Karawang juga mengumumkan pemimpin fraksi-fraksi. Ketua Fraksi Partai Gerindra dijabat oleh Ajang Supandi, Pendi Anwar sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Mulyadi sebagai Ketua Fraksi NasDem. Selain itu, Mumun Maemunah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS, sedangkan Asep Syaripudin menjadi Ketua Fraksi Amanat Golkar, yang merupakan penggabungan dua partai dalam satu fraksi. Natala Sumedha menjadi Ketua Fraksi PDI-P, dan Mulyana menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Saepudin Zuhri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Karawang sementara. Dalam pernyataannya, Saepudin menyampaikan bahwa berkas Surat Keputusan (SK) untuk para legislator yang diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD, beserta nama-nama pimpinan fraksi, telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Karawang. Selanjutnya, tahap berikutnya adalah penyusunan agenda rapat paripurna untuk pelantikan Pencepatan Pimpinan DPRD Karawang. Saepudin juga mengindikasikan bahwa nama-nama yang telah diumumkan dapat berubah, tergantung pada permohonan dari partai-partai terkait. Ia menekankan, "Apabila ada perubahan SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait nama pimpinan DPRD, hal tersebut masih memungkinkan." Apabila perubahan tersebut terjadi, akan diadakan rapat paripurna kembali untuk menangani penyesuaian yang diperlukan. ANTARA