JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, yang terletak di Papua, berupaya untuk memaksimalkan penagihan pajak serta piutang demi mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp267 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat berfokus pada upaya ini untuk meningkatkan perekonomian daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Robby Awi, mengungkapkan bahwa hingga bulan Agustus 2024, realisasi dari target PAD telah mencapai Rp169 miliar yang setara dengan 65 persen dari total yang ditargetkan, dengan sisa yang perlu dicapai adalah Rp170 miliar hingga akhir tahun. Robby Awi mengungkapkan keyakinannya bahwa dalam sisa waktu empat bulan ke depan, pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi target, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (*PBB*). Ia mencatat bahwa PBB serta pajak yang diperoleh dari sektor perhotelan dan restoran merupakan kontributor utama terhadap PAD di Kota Jayapura. Optimisme untuk melampaui target PAD yang telah ditetapkan terus dijunjung tinggi oleh Robby. Pihaknya berkomitmen untuk bekerja keras dalam memaksimalkan penagihan pajak. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Bapenda juga aktif melakukan rapat koordinasi guna merumuskan strategi yang efektif dalam meningkatan pendapatan. Rapat ini diharapkan dapat membantu menyusun tahapan serta target PAD untuk tahun berikutnya. Robby juga menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Bapenda akan fokus hanya pada pengelolaan pajak daerah, sedangkan retribusi akan dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam konteks ini, ia menyerukan kepada seluruh wajib pajak untuk patuh dalam membayar pajak. Hal ini penting, karena dana yang terkumpul akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan wilayah. ANTARA