BORNEONEWS, Muara Teweh - Dari 92 desa yang ada di Kabupaten Barito Utara hanya 87 desa yang melakukan pencairan tahap pertama untuk anggaran alokasi dana desa (ADD) 2016. Lima desa yang belum melakukan penyerapan ADD 2016 itu yakni Desa Muara Bakah, Desa Karendan, Desa Tanjung Harapan, Desa Berong dan Baok.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Barito Utara Arbaidi mengatakan, kegagalan dalam menyerap ADD terletak pada ketidakmampuan kepala desa dalam menyerap dan malaporkan anggaran tersebut.
“Padahal sekitar 80% pejabat kepala desa merupakan PNS. Sangat membingungkan pejabat kepala desa tidak dapat membuat laporan dan melakukan penyerapan dana desa,” terangnya.
Dengan demikian, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi kembali terhadap seluruh pejabat kepala desa dan menegaskan untuk dapat menyerap sebanyak-banyaknya dana desa dan anggaran dana desa. (RAMADANI/m)








