PALEMBANG –
**Borneonews - Baturaja**, Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatra Selatan telah melaksanakan patroli dialogis sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas serta perilaku pungutan liar (*pungli*) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah tersebut. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap laporan yang diterima dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui platform media sosial. Laporan tersebut terfokus pada tindakan pungli yang menimpa armada angkutan barang, terutama yang berhubungan dengan batubara di jalur Kecamatan Semidang Aji dan sekitarnya. Baru-baru ini, kejadian yang memprihatinkan terjadi saat seorang sopir truk batubara berinisial AM mengalami luka di kepala akibat tindakan kekerasan dari pelaku pungli. Sopir tersebut menjadi sasaran lemparan batu karena menolak memberikan uang saat melewati wilayah Kecamatan Semidang Aji. “Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi kami agar tidak terulang di masa mendatang,” ungkap Kapolres. Untuk mencegah insiden serupa, pihak kepolisian meningkatkan frekuensi patroli dialogis baik pada malam maupun siang hari. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya bagi para pengendara yang melintas di area tersebut. Patroli ini melibatkan puluhan anggota kepolisian dari tiga polsek di bawah naungan Polres OKU, yang meliputi Polsek Baturaja Barat, Semidang Aji, dan Polsek Pengandonan. Petugas melakukan patroli dengan menggunakan sepeda motor, menjelajahi jalur Jalinsum dari Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, hingga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan. Dalam hasil patroli, petugas tidak menemukan aktivitas pungli. Namun, dua pondok yang dicurigai sebagai pos pungli ditemukan dalam keadaan kosong. Lokasi-lokasi tersebut terletak di Desa Singapura dan di Desa Banjar Sari, Kecamatan Semidang Aji. Di pos tersebut, petugas mengamankan dua sepeda motor, yaitu satu unit Yamaha Vega berwarna merah tanpa plat nomor dan satu unit Honda Vario berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 6133 GRP, yang kini tengah diamankan di Mapolres OKU. Selain itu, di dalam jok salah satu motor, ditemukan senjata tajam jenis pisau. Diketahui juga bahwa pemilik kendaraan melarikan diri saat petugas datang melakukan penindakan. Dengan serangkaian kegiatan ini, Polres OKU berharap dapat mencegah terjadinya pungli dan menjaga keamanan di wilayahnya. ANTARA