SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mempersiapkan dokumen rencana penanggulangan bencana sebagai bagian dari upaya untuk mengelola risiko bencana di wilayah tersebut. 

"Ini adalah lanjutan dari dokumen yang dibuat pada periode 2022 yaitu kajian risiko bencana, kalau kajian risiko bencana itu lebih kepada data tematik gambarannya lokasi-lokasi yang rawan bencana," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Multazam, Rabu, 4 September 2024.

Dokumen rencana penanggulangan bencana disusun untuk melihat kerawanan dan dampak bencana pada kerusakan lingkungan, korban jiwa dan segala macam.

Penyusunan dokumen ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta peraturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Madya dari BNPB Novi Kumala Sari menjelaskan dokumen rencana penanggulangan bencana memiliki fungsi serupa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun lebih fokus pada penanggulangan bencana.

--page

Setelah mengidentifikasi risiko bencana yang ada di daerah ini, dokumen tersebut akan berisi rencana intervensi serta kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mengelola dan mengurangi dampak bencana.

"Ada beberapa jenis bencana prioritas di Kotim yang perlu mendapat perhatian khusus, seperti banjir dan kebakaran hutan serta lahan. Untuk mengatasi bencana tersebut dalam lima tahun ke depan, diperlukan sebuah rencana yang terstruktur dan terkoordinasi dengan baik," ujar Novi.

Penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan instansi lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana karena penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh pemerintah terkait, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha.

“Kita perlu menyusun rencana secara bersama-sama untuk mencari solusi dalam mengatasi bencana di Kotim agar lebih terarah. Jika tidak menjadi satu kesatuan, kegiatan penanggulangan bencana bisa saling tumpang tindih,” imbuhnya. 

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar OPD agar setiap instansi memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga penanggulangan bencana bisa dilakukan dengan efektif dan efisien.

Proses penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga bulan, dari tahap persiapan hingga penyelesaian draf akhir. Saat ini, fokus utama adalah menyusun bab pertama hingga bab ketiga yang mencakup identifikasi isu strategis serta kerangka penanggulangan bencana.

Selanjutnya, pada tahap berikutnya, workshop akan dilaksanakan untuk membahas bab keempat hingga keenam, yang akan menguraikan program-program spesifik untuk menyelesaikan masalah pokok yang telah diidentifikasi. Penyusunan rencana ini juga akan didukung oleh kajian risiko bencana yang sudah ada, sehingga penanggulangan bencana dapat dilakukan secara efektif dan terarah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kotawaringin Timur.

Dengan adanya dokumen rencana penanggulangan bencana yang komprehensif ini, diharapkan Kotim dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi berbagai bencana yang mungkin terjadi, serta dapat meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan. (DEWI PATMALASARI/j)