**Borneonews - Temanggung**, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Cabang Temanggung, Jawa Tengah, meminta adanya kepastian mengenai pembelian tembakau oleh pabrik rokok pada saat panen raya tahun 2024. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang APTI Temanggung, Siyamin, yang mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi panen tembakau yang belum jelas.
Siyamin menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kuota pembelian dan standar harga tembakau yang berdasarkan grade. Hal ini tentunya sangat penting untuk memberikan imbal hasil yang layak bagi para petani di daerah tersebut. Ia juga mencatat bahwa dalam lima tahun terakhir, banyak petani tembakau di Kabupaten Temanggung terjebak dalam kondisi keterpurukan ekonomi.
Ketidakcukupan harga tembakau yang ditawarkan telah mengancam kelangsungan hidup kami, merusak semangat, dan menciptakan rasa frustrasi yang mendalam di kalangan petani, ungkapnya.
Lebih lanjut, Siyamin menekankan bahwa permasalahan ini lebih dari sekadar harga. Ini menyangkut martabat dan keadilan untuk petani yang telah mengabdikan hidup mereka di industri tembakau. Meskipun mereka telah memberikan kontribusi signifikan kepada negara melalui cukai tembakau yang mencapai triliunan rupiah, banyak di antara mereka yang masih hidup dalam kemiskinan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk mengambil langkah-langkah nyata dan konkret. Waktu untuk menunggu atau berdiam diri sudah berakhir; saatnya bagi pemerintah untuk menunjukkan kepemimpinan yang berani dan berpihak pada masyarakat, tambahnya.
Siyamin juga mendesak agar perwakilan dari pabrik rokok yang beroperasi di wilayah ini, seperti PT Gudang Garam Tbk dan PT Djarum, segera menunjukkan niat baik mereka dengan membeli tembakau dari petani dengan harga yang pantas.
Dia menekankan bahwa sebagai pelaku utama dalam industri ini, pabrik rokok memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung kesejahteraan petani dan memastikan kelangsungan hidup mereka yang telah berkecimpung dalam usaha ini selama ratusan tahun.
Di akhir pernyataannya, APTI Cabang Temanggung meminta agar paling lambat pada tanggal 10 September 2024, diadakan dialog yang melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, termasuk forkopimda, perwakilan pabrik rokok, serta perwakilan petani tembakau. Dialog ini dianggap sangat penting dan mutlak diperlukan untuk mencari solusi yang komprehensif dan adil untuk semua pihak yang terlibat.
ANTARA
APTI Temanggung Desak Pabrik Rokok Jamin Pembelian Tembakau
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







