YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Pemerintah Kabupaten Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengambil langkah strategis dengan menaikkan status jalan yang berada di wilayah pedesaan menjadi kewenangan kabupaten. Kebijakan ini bertujuan agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur dapat lebih mudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, pada tahun 2025 dan seterusnya, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan peningkatan jalan-jalan desa yang kini telah dikategorikan sebagai jalan kabupaten. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara pada hari Rabu. Abdul Halim menegaskan bahwa jalan-jalan di desa, yang saat ini berstatus sebagai jalan desa, memang perlu ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan yang dimiliki oleh anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang tidak dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan untuk perbaikan jalan-jalan yang panjang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa walaupun APBDes mungkin mampu mendanai perbaikan infrastruktur di desa, hal tersebut dapat mengganggu pendanaan untuk kegiatan desa lainnya. Kondisi ini berpotensi merugikan pembangunan desa secara keseluruhan. Dengan demikian, pemkab mengambil alih tanggung jawab tersebut, menjadikan ini sebagai peta jalan (road map) untuk pengembangan infrastruktur perdesaan. Kebijakan ini juga memfokuskan agar penggunaan APBDes oleh para lurah atau kepala desa lebih ditujukan kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kegiatan yang langsung memberikan manfaat kepada warga. Bupati menjelaskan, untuk membangun jalan sepanjang 1,8 kilometer seperti ruas jalan Jejeran Pleret, diperlukan anggaran sekitar Rp3,5 miliar. Ini belum termasuk jalan-jalan kampung yang juga akan dinaikkan statusnya menjadi jalan kabupaten di masa mendatang. Pembangunan infrastruktur pedesaan menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kabupaten Bantul. Setiap tahunnya, alokasi anggaran untuk sektor ini diharapkan semakin meningkat. Pada tahun 2024, misalnya, pemerintah akan menganggarkan sebesar Rp81 miliar untuk pembangunan jalan. Abdul Halim menambahkan keyakinan bahwa pembangunan infrastruktur ini akan berfungsi sebagai lokomotif bagi ekonomi kerakyatan. Dengan semangat "Mbangun Bantul Seko Kampung", pemerintah daerah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di tingkat desa. ANTARA