SAMARINDA –
**Borneonews - Tenggarong, Kalimantan Timur**, Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas, aman, tertib, dan lancar adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menyatakan bahwa bukan hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memikul beban tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan di Tenggarong, Sunggono menjelaskan, "Secara teknis, pelaksanaan Pilkada adalah tanggung jawab KPU. Namun, pemerintah daerah bersama pihak lain memiliki kewajiban untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 agar semakin berkualitas." Demi mencapai tujuan tersebut, Pemkab Kukar telah mengalokasikan dana hibah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp103 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, termasuk untuk anggaran pengamanan dalam Pilkada serentak yang akan datang. Sunggono mengungkapkan bahwa dana tersebut telah disalurkan kepada instansi terkait. Dukungan anggaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berlangsung sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Pemkab Kukar juga mengadakan rapat koordinasi lintas sektor. Rapat ini melibatkan KPU, Bawaslu daerah, serta pihak TNI dan Polri. Dalam berbagai pertemuan tersebut, dibahas secara rinci mengenai peran, tugas, serta kewajiban masing-masing instansi yang terlibat. "Melalui koordinasi ini, saya berharap terbentuk hubungan saling mendukung antara semua pihak, sehingga Pilkada Serentak dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," ucapnya. Sunggono juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakan pembelajaran politik yang benar dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada sebagai salah satu indikator utama kualitas demokrasi. Ia mendorong masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara dan menyalurkan hak suara mereka. "Target partisipasi pemilih secara nasional ditetapkan sebesar 79,5 persen," tuturnya. Sunggono menambahkan, pemerintah berperan aktif dalam meningkatkan sosialisasi agar angka partisipasi pemilih dapat tercapai. Ia berharap, di Kabupaten Kutai Kartanegara, partisipasi pemilih dapat melebihi target nasional yang telah ditetapkan. ANTARA