**Borneonews - Jakarta**, Posisi Investasi Internasional (PII) Republik Indonesia pada kuartal II-2024 menunjukkan kewajiban neto sebesar 247,3 miliar dolar AS. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I-2024 yang mencapai 253,9 miliar dolar AS.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, penurunan ini disebabkan oleh peningkatan dalam posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) serta penurunan pada posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa peningkatan AFLN Indonesia didorong oleh investasi yang dilakukan oleh masyarakat pada berbagai instrumen finansial di luar negeri.
Pada akhir triwulan II-2024, posisi AFLN tercatat mencapai 491,5 miliar dolar AS, meningkat 1,2 persen secara *quarter to quarter* (qtq) dari angka 485,7 miliar dolar AS yang tercatat pada akhir triwulan I-2024. Peningkatan ini berasal dari hampir seluruh komponen AFLN, terutama pada instrumen utang. Faktor lain yang turut berkontribusi adalah perubahan yang berkaitan dengan kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia mencatat penurunan meskipun aliran masuk modal asing yang positif tetap terjaga, khususnya dalam investasi langsung dan portofolio. Pada akhir kuartal II-2024, KFLN mengalami penurunan sebesar 0,1 persen (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS, berkurang dari 739,6 miliar dolar AS pada kuartal I-2024.
Investasi langsung dan portofolio terus mencatat surplus, yang mencerminkan tetap solidnya optimisme para investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang terkendali, serta imbal hasil investasi yang menarik. Kendati demikian, penurunan pada KFLN dipicu oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang lain, termasuk Rupiah, serta penurunan harga saham di dalam negeri.
Bank Indonesia menilai bahwa perkembangan PII Indonesia pada triwulan ini tetap berada dalam kondisi yang baik, mendukung ketahanan eksternal negara. Hal ini juga terlihat dari rasio PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 18,1 persen, mengalami penurunan dari 18,4 persen pada triwulan I-2024.
Mengenai struktur kewajiban PII, sebagian besar didominasi oleh instrumen berjangka panjang yang mencapai 92,8 persen, khususnya dalam bentuk investasi langsung. Melihat ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia. Mereka juga akan memperkuat respons kebijakan dengan meningkatkan kerjasama sinergis bersama pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkokoh ketahanan sektor eksternal.
Selain itu, Bank Indonesia akan terus mengawasi potensi risiko yang mungkin timbul terkait kewajiban neto PII dan dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan.
ANTARA
Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun pada Kuartal II 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







