MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sedang menjalankan proses harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang terkait dengan sektor pendidikan dan kesehatan. Upaya ini bertujuan untuk mencapai keselarasan dalam regulasi yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, menyatakan bahwa lembaganya telah mengadakan rapat koordinasi yang fokus pada pengharmonisasian kedua ranperda tersebut. Dua ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Harmonisasi ini melibatkan para pakar serta praktisi yang memiliki keahlian di bidang kesehatan dan pendidikan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut sejalan dengan regulasi yang sudah ada, serta dapat diterima secara luas. Hamzih juga menekankan bahwa proses harmonisasi bertujuan untuk menciptakan kesatuan dalam penyusunan dua ranperda, sehingga tidak ada tumpang tindih dengan peraturan yang telah berlaku. Transparansi, inklusivitas, dan basis kebutuhan nyata masyarakat menjadi aspek utama dalam pembuatan ranperda ini. Diharapkan setelah proses ini, ranperda yang dihasilkan mampu menjadi peraturan yang tidak hanya efektif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di bidang pendidikan dan kesehatan. Hamzih mengungkapkan keyakinannya bahwa proses penyusunan dan pengkajian ranperda akan berjalan dengan baik, sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dan bermanfaat. Dia juga berharap agar dengan adanya ranperda tersebut, masyarakat di Sulbar bisa menjadi lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing. ANTARA