BORNEONEWS. Sampit - Walaupun sudah sering dilakukan razia maupun penertiban kendaraan, baik roda empat, dua, maupun enam. Masih saja banyak masyarakat Kotawaringin Timur tidak taat berlalu lintas. Seperti giat malam yang dilakukan jajaran anggota Polres Kotim, ada sebanyak 41 kendaraan terjaring razia.

"Iya ada 41 kendaraan yang kami tahan, dengan didominasi oleh roda dua," ujar Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Boni Arifianto, Minggu (17/7/2016). 

Dalam razia tersebut, untuk roda dua ada 15 buah motor yang terjaring, roda empat empat unit, dan roda enam dua buah. Rata-rat dari mereka tidak Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK motor ketinggalan. 

Hal tersebutpun membuat polisi terpaksa melakukan penilangan. Karena hal itu sudah sering diingatkan dan disosialisasikan. Namun hal itu nampaknya tidak diidahkan oleh warga, sehingga mereka langsung memberikan efek jera terhadap mereka. 

Sementara itu, untuk tujuan penertiban itu sebenarnya bukan penilangan. Namun yang pasti untuk memberikan kesadaran kepada warga, agar bisa selalu taat terhadap lalu lintas. Karena hal itu bukanlah semata-mata untuk kebaikan warga, namun yang pasti untuk diri sendiri.

Selain itu, mereka juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helem, sepion, dan kelengkapan berekendara lainnya. Agar keselamatan bisa selalu terjaga.

"Utamakan keselamatan Anda, karena itu adalah kepentingan dalam masa depan anda," ungkap Boni. (M HAMIM/m)