YOGYAKARTA –
**Borneonews - Gunungkidul**, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini telah memberikan bantuan sosial berupa kursi roda beserta alat bantu gerak untuk penyandang disabilitas. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya jaminan, proteksi, dan pemberdayaan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Asti Wijayanti, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2006. Perda tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan serta Pemenuhan Hak bagi penyandang disabilitas. “Dalam peraturan tersebut, tercantum empat hak yang mesti dipenuhi untuk penyandang disabilitas, terutama di aspek sosial. Kami berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini setiap tahun melalui berbagai kegiatan yang berorientasi pada rehabilitasi, jaminan, perlindungan dan pemberdayaan sosial,” ungkap Asti. Program bantuan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2024. Menurut data yang dimiliki oleh Dinas Sosial, jumlah penyandang disabilitas di Gunungkidul pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 6.286 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.303 individu atau sekitar 21 persen merupakan penyandang disabilitas fisik. Selain itu, terdapat sekitar 600 orang atau 9 persen yang mengalami disabilitas sensorik. Dalam penyerahan kali ini, bantuan yang diberikan terdiri dari 48 kursi roda dan 14 alat bantu gerak lainnya, yang mencakup kruk dan alat bantu jalan. Asti menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan alat bantu khusus yang saat ini belum dapat dipenuhi oleh anggaran, pihaknya bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) serta Dinas Kesehatan DIY. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat yang belum menerima bantuan agar aktif melapor kepada petugas yang ada di desa atau kalurahan masing-masing. Ia menekankan, “Bagi penyandang disabilitas, jangan pernah merasa minder atau khawatir. Harapannya, alat bantu yang diberikan ini dapat memberikan manfaat serta membawa keberkahan.” Selain penyerahan alat bantu, acara tersebut juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan kepada delapan lembaga yang telah menunjukkan kontribusi positif dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dan menyelesaikan berbagai isu sosial lainnya di Kabupaten Gunungkidul. “Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, kesejahteraan penyandang disabilitas di Gunungkidul dapat meningkat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap sesama,” tutup Bupati Sunaryanta. ANTARA