PEKANBARU –
**Borneonews - Pekanbaru**, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad yang terletak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, baru-baru ini telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bagi dua bakal pasangan calon (paslon) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dalam sebuah kesempatan di Kantor KPU Riau, Direktur RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul, menyampaikan bahwa hasil kajian dari tim pemeriksa kesehatan menunjukkan bahwa kedua bakal paslon tersebut dinyatakan layak untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pelalawan 2024. Menurutnya, mereka memenuhi syarat kesehatan untuk ikut dalam kontestasi politik ini. "Hasilnya menunjukkan bahwa mereka dinyatakan mampu, fit, dan layak untuk berkompetisi dalam Pilkada serentak 2024. Kami telah mengadakan tiga kali rapat pleno untuk mencapai keputusan ini," ungkap Wan Fajriatul, sambil disambut dengan tepuk tangan dari seluruh komisioner yang hadir pada acara tersebut. Selain itu, dia juga menginformasikan bahwa berkas pemeriksaan kesehatan untuk 86 pasangan calon lainnya dalam pemilihan serentak 2024 telah rampung dan dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan panduan teknis yang berlaku. "Kami bekerja dengan dedikasi tinggi, siang dan malam, untuk menyelesaikan amanah yang diberikan. Mohon maaf atas penundaan yang terjadi, karena pemeriksaan kesehatan untuk 86 bakal paslon memerlukan rapat internal yang intensif," jelasnya. Priyono, salah satu komisioner KPU Pelalawan, menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut untuk peserta Pilkada Pelalawan, yakni pasangan Nasarudin-Abu Bakar FE dan Zukri Misran-Husni Tamrin. Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap syarat kelengkapan administrasi dari keduanya. "Dari hasil pemeriksaan tim dokter, kedua pasangan calon kepala daerah Pelalawan dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penggunaan narkoba, sehingga mampu menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai kepala daerah," tutup Priyono. ANTARA