**Borneonews - Jakarta**, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan masyarakat untuk kembali menerapkan disiplin dalam protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan penyakit cacar monyet, yang juga dikenal dengan sebutan *Monkey Pox* (Mpox).
Kepala Pusat Riset Kedokteran Preklinis dan Klinis BRIN, Harimat Hendrawan, menjelaskan bahwa upaya pencegahan dapat dilakukan melalui beberapa cara. Ini termasuk pemberian vaksin cacar, penggunaan alat pelindung pribadi, serta penghindaran kontak dengan hewan terinfeksi dan lingkungan yang terkontaminasi. Hendrawan menekankan pentingnya penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penularan di masyarakat.
Menurutnya, dalam hal penanganan medis, pengobatan yang tersedia bersifat suportif, dengan penekanan pada pengelolaan gejala dan pencegahan infeksi tambahan. Di sisi lain, untuk kasus yang berpotensi berat atau memiliki risiko tinggi, beberapa terapi antiviral mungkin diperlukan.
Dalam penjelasannya, Hendrawan juga mengungkapkan hasil dari Penilaian Risiko Bersama (*Joint Risk Assessment* - JRA) mengenai Mpox di Indonesia. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada kasus cacar monyet yang terdeteksi pada hewan. Namun, mengingat sejumlah besar masyarakat yang berinteraksi dengan hewan peliharaan, terdapat kekhawatiran akan kemungkinan penularan balik (*spill back*) serta pembentukan reservoir hewan baru.
Lebih jauh, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa pemerintah berencana mengaktifkan kembali sistem deteksi dini untuk penyakit menular. Ini bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit cacar monyet ke dalam negeri.
Strategi ini bagian dari upaya surveilans yang diambil pemerintah sebagai respon terhadap kemunculan varian terbaru Mpox yang dikenal sebagai Clade 1B. Menurut data yang ada, Clade 1B menunjukkan tingkat fatalitas yang lebih tinggi dibandingkan varian sebelumnya, Clade 2B. Budi menegaskan kekhawatiran akan varian baru ini karena tingkat kematiannya mendekati 10 persen, sementara varian lama hanya berkisar di angka 0,1 persen.
Metode yang digunakan dalam sistem deteksi awal ini adalah *Electronic Surveillance Card*, yang mirip dengan aplikasi *Pedulilindungi* yang sebelumnya diterapkan selama pandemi COVID-19. Setiap individu yang datang dari luar negeri diwajibkan untuk memindai kode batang atau QR code yang merekam riwayat perjalanan mereka. Kode ini memberikan notifikasi dalam tiga warna: kuning, hijau, dan merah.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan dua unit mesin PCR yang dapat mendeteksi gejala cacar monyet dalam waktu 30 hingga 40 menit. Mesin-mesin ini akan ditempatkan di Jakarta, Cengkareng, dan Bali sebagai bagian dari upaya penanganan lebih lanjut terhadap potensi penyebaran penyakit ini.
ANTARA
BRIN Ingatkan Protokol Kesehatan untuk Cegah Penularan Mpox
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Kemlu Pastikan Seluruh Jamaah Umrah Aman di Tengah Eskalasi Konflik
Ginting Harus Mengakui Keunggulan Richie Duta di Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







