**Borneonews - Mukomuko**, Pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah mengambil inisiatif untuk mendirikan posko layanan pengaduan masyarakat. Posko ini akan dikhususkan untuk menangani berbagai laporan yang berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko, Radiman, dalam keterangannya pada hari Selasa, menjelaskan, "Kami akan membentuk posko internal yang bertujuan untuk melayani masyarakat yang memiliki informasi mengenai adanya kecurangan dalam Pilkada 2024." Pendekatan proaktif ini menunjukkan komitmen Kejari Mukomuko untuk menjaga integritas pemilu.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mukomuko sudah memiliki posko pengaduan yang berfungsi untuk menangani kecurangan secara umum dalam Pemilu 2024. Dalam upaya menyikapi surat edaran dari Kejaksaan Agung, Kejari Mukomuko menegaskan perlunya penguatan struktur pengaduan ini. Radiman menambahkan, meskipun saat ini sudah tersedia posko layanan pengaduan, mereka sedang mempertimbangkan opsi antara meneruskan pelayanan yang sudah ada atau membentuk posko baru yang lebih efisien.
Radiman memastikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Mukomuko akan tetap menjalankan layanan pengaduan ini selama Pilkada 2024 berlangsung. Pengelolaan isu kecurangan dalam pemilu akan tetap melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko. Kejari Mukomuko akan bekerja sama dengan Bawaslu dan Kepolisian Resor setempat dalam sebuah tim kerja yang dikenal sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (*Gakkumdu*), yang bertujuan untuk memastikan jalannya pemilu secara adil dan transparan.
Perlu dicatat bahwa penanganan kasus kecurangan maupun tindak pidana di bidang pemilu memiliki prosedur yang berbeda dibandingkan tindak pidana umum. Hal ini disebabkan oleh tenggat waktu penanganan yang sangat ketat. Meskipun demikian, dalam setiap kasus yang ditangani, tetap dibutuhkan minimal dua alat bukti untuk dapat menjerat pelaku kecurangan dan pelanggaran yang terjadi.
Dalam konteks Pilkada 2024 di Mukomuko, terdapat empat pasangan bakal calon yang akan bertarung. Mereka adalah Edwar Setiawan dan Ruslan yang diusung oleh Partai PAN, PDIP, dan Partai Gerindra; pasangan Sapuan-Wasri yang didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat; pasangan Renjes-Rismanaji yang didukung oleh PKB, PPP, dan Hanura; serta pasangan Choirul Huda-Rahmadi yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sekitar pukul 14.00 WIB dengan dukungan dari Partai Golkar.
ANTARA
Kejaksaan Negeri Mukomuko Dirikan Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







