BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melaksanakan penerangan hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di kantor Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah.
Kegiatan tersebut dilakukan Kasi Intelijen Kejari Kapuas, Lucky Kosasih Wijaya, bersama dengan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bram Dhananjaya, Kepala Sub Seksi Ekonomi dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Alvina Florensia, serta Jaksa Fungsional Kejari Kapuas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Timpah, Arjoni, dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari para Kepala Desa beserta perangkat desa di Kecamatan Timpah.
"Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah mengenai Desa Bebas Korupsi dan Restorative Justice," kata Kasi Intelijen Kejari Kapuas, Lucky Kosasih Wijaya, Rabu, 4 September 2024.
Dalam kegiatan tersebut, juga diadakan dialog interaktif berupa diskusi dan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber mengenai berbagai permasalahan dan isu-isu yang dialami oleh peserta.
--page
"Dialog ini bertujuan untuk mencari solusi berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (DODI/j)









