BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa penerapan transaksi nontunai dalam pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan secara cepat, tepat, aman, dan efisien memiliki potensi untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang selama ini menjadi perhatian. Sebagai langkah konkret, Pemkot Bengkulu terus menggalakkan sosialisasi mengenai Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2022 yang mengatur tentang Implementasi Transaksi Nontunai di wilayahnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat memfasilitasi semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi serta aplikasi keuangan yang tersedia. Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran dan mencegah tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Menurutnya, dengan adanya sistem transaksi nontunai, pengelolaan dan penggunaan anggaran dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan saat ini diarahkan untuk menyajikan data yang saling terhubung antar OPD secara cepat dan akurat. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan mempercepat alur informasi. Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk beralih ke pembayaran nontunai atau digital. Penggunaan sistem pembayaran seperti *QRIS* diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mencegah peredaran uang palsu, yang menjadi masalah di Kota Bengkulu. Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu, Bujang HR, menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi para pelaku usaha. Pembayaran digital melalui alternatif seperti debit dan *QRIS* bisa menjadi solusi untuk mengurangi risiko penyebaran uang palsu. Bujang juga menekankan pentingnya pelibatan perbankan dalam memberikan edukasi kepada para pedagang, khususnya yang beroperasi di pasar tradisional. Dengan adanya sosialisasi tentang manfaat transaksi digital, diharapkan pemahaman dan adopsi teknologi ini dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. ANTARA