JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polisi Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah Filipina terkait kemungkinan pertukaran buronan. Buronan yang menjadi fokus dalam negosiasi ini adalah Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang telah berhasil ditangkap oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di kawasan Tangerang, Banten. Dalam negosiasi ini, Polri berharap para pejabat Filipina bersedia menukarkan Guo dengan seorang buronan penting dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, yakni Gregor Johann Haas. Dalam sebuah pernyataan, Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, menyampaikan bahwa penangkapan Alice Guo terjadi pada hari Selasa, 3 September 2024, berkat kerja sama antara Divhubinter Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Krishna menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari kerjasama bilateral yang lebih luas dengan pemerintah Filipina. Ia optimis bahwa Filipina akan setuju untuk melakukan pertukaran tersebut. "Harapan kami adalah pemerintah Filipina juga bersedia mengirimkan Gregor Haas yang saat ini menjadi buronan utama BNN RI. Proses pertukaran buronan ini saat ini masih dalam tahap pembicaraan," ungkap Krishna. Sebelumnya, pada bulan Mei 2024, Gregor Johann Haas, seorang gembong narkoba yang terlibat dalam sindikat narkotika jaringan Asia, berhasil ditangkap di Cebu, Filipina, melalui kerja sama antara BNN dan Polri. Gregor merupakan warga negara Australia yang tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia dikenal luas terlibat dalam bisnis peredaran narkotika yang tercatat terjadi pada 5 Desember 2023. Karena buronan tersebut berada di luar negeri, BNN RI bersama Divhubinter Polri mengajukan *red notice* melalui Interpol untuk menangkapnya. Pada 15 Mei 2024, ia berhasil ditangkap di Cebu, tetapi hingga saat ini, Gregor masih berada dalam penahanan di Filipina. Negosiasi untuk pertukaran buronan ini menjadi langkah krusial dalam upaya Polri dan BNN untuk menangani kasus narkoba di tingkat internasional. ANTARA