JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian sedang berupaya memperkuat kualitas serta keamanan obat yang menggunakan bahan alami. Langkah ini diambil melalui kolaborasi dengan Jejaring Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA), yang melibatkan unit-unit di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta beberapa laboratorium terkemuka lainnya. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pengembangan produk obat berbahan alami yang berasal dari Indonesia. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dengan biodiversitas yang sangat tinggi, mencakup ribuan spesies yang berpotensi menjadi sumber bahan obat. Andi Rizaldi menjelaskan, kerja sama dalam pengembangan laboratorium ini dilakukan oleh Kemenperin melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK). Ada juga keterlibatan Pusat Pengembangan Pengujian Nasional Obat dan Makanan (PPPOMN) BPOM, serta kontribusi dari laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada, PT. Akurat Spektra Prima, dan PT Vicmalab Indonesia. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan jaringan laboratorium ini ditujukan untuk menyatukan keahlian laboratorium pengujian obat berbahan alam di tanah air. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung pengawasan produk yang beredar serta menciptakan wadah bagi pertukaran informasi di antara berbagai laboratorium pengujian. Kepala BBSPJIKFK, Siti Rohmah Siregar, menambahkan bahwa pihaknya siap untuk mendukung penuh program-program dan kegiatan yang direncanakan oleh jaringan laboratorium ini. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap produk obat yang dihasilkan di dalam negeri dapat meningkat. Ia mengutarakan harapannya bahwa melalui partisipasi dalam JLPOBA, pengembangan industri obat berbahan alam di Indonesia dapat meningkat. Dengan produk yang dihasilkan mampu secara konsisten memberikan khasiat, keamanan, dan mutu yang baik, akhirnya hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk obat berbahan alam yang diproduksi secara lokal. Kementerian Perindustrian juga mencatat bahwa saat ini terdapat berbagai komponen di dalam industri obat berbahan alam di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), serta Industri Obat Tradisional (IOT). Sejauh ini, sektor ini telah menghasilkan sekitar 17.000 jenis obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandar, serta 22 jenis fitofarmaka. ANTARA