**Borneonews - Teminabuan**, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), yang terletak di Papua Barat Daya, baru saja melaksanakan pelantikan pengurus Forum Anak Daerah (FAD) untuk periode 2024-2026. Acara pelantikan ini berlangsung di Teminabuan pada hari Rabu.
Dalam sambutannya, Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, menekankan bahwa anak-anak adalah aset penting dan harapan masa depan bangsa. Menurutnya, fase anak-anak merupakan waktu krusial dalam perkembangan individu yang juga akan menentukan kualitas generasi mendatang.
Samsudin merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 12 ayat (2), yang menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Lebih lanjut, Samsudin menjelaskan bahwa semua anak harus dibekali dengan hak untuk berpartisipasi dalam aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak (*Convention on the Rights of the Child*) yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990. Dalam pasal tersebut, dipastikan bahwa negara wajib memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyatakan pandangan mereka secara bebas dan memastikan bahwa pandangan tersebut didengar serta dipertimbangkan.
Kepala daerah tersebut juga menekankan pentingnya amanat yang tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi dengan wajar, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sejalan dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Forum Anak Daerah, menurut Samsudin, merupakan wadah di mana anak-anak dapat berpartisipasi. Forum ini diisi oleh perwakilan dari berbagai kelompok anak serta individu yang berperan aktif, dan dikelola oleh anak-anak sendiri dengan bimbingan dari pemerintah. Forum ini bertujuan untuk menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Samsudin menyatakan bahwa Forum Anak sudah dibentuk mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat. Pelantikan pengurus FAD di Kabupaten Sorong Selatan untuk periode 2024-2026 merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan peran serta anak-anak dalam pembangunan daerah.
ANTARA
Pemerintah Sorong Selatan Lantik Pengurus Forum Anak Daerah 2024-2026
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







