**Borneonews - Sampit**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan tim dari Universitas Gadjah Mada untuk melakukan penelitian mengenai pencemaran yang terjadi di Sungai Mentaya. Sungai ini memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber utama perekonomian di daerah tersebut.
Dalam pernyataannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, Machmoer, menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari diskusi di Forum Group Discussion (FGD) yang ditujukan untuk membahas alokasi beban pencemar pada permukaan air. Penelitian ini diadakan oleh UGM dalam rangka merumuskan solusi untuk permasalahan pencemaran yang kian meningkat.
Kerja sama ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah dan lembaga vertikal yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sungai, guna menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan program. Sebagai narasumber dalam FGD, Galih Dwi Jayanto dari UGM turut menjelaskan permasalahan yang dihadapi.
Sungai Mentaya mengalir sepanjang kurang lebih 400 kilometer dari utara ke selatan dan memiliki banyak anak sungai, seperti Sungai Cempaga, Sungai Tualan, Sungai Sampit, Sungai Kuayan, dan Sungai Kalang. Namun, seiring waktu, baik kualitas maupun kuantitas air Sungai Mentaya mengalami penurunan yang signifikan, akibat dari berbagai bentuk pencemaran.
Machmoer menyoroti bahwa pencemaran air tidak hanya disebabkan oleh satu atau dua pihak, melainkan melibatkan hampir seluruh elemen masyarakat. Sektor-sektor yang berkontribusi termasuk industri seperti perusahaan perkebunan sawit, pertambangan, restoran, bengkel, aktivitas pelayaran, hingga rumah tangga. Oleh sebab itu, upaya untuk menangani masalah ini sangat diperlukan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mengatur bahwa perhitungan dan penetapan alokasi beban pencemaran harus dilakukan oleh menteri, gubernur, atau bupati sesuai dengan wewenang masing-masing. Tujuannya adalah untuk memperoleh nilai beban pencemar tertinggi yang diperbolehkan untuk dibuang ke badan air.
Meski terdapat keterbatasan anggaran dan waktu, penelitian dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, fokus penelitian adalah pada segmen tengah hingga hilir sungai, yang panjangnya mencapai kurang lebih 100 kilometer, dimulai dari Bandara Haji Asan Sampit hingga muara tengah Sungai Mentaya. Wilayah yang menjadi objek kajian mencakup Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Mentawa Baru Ketapang, Seranau, dan Baamang.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mampu menyelamatkan Sungai Mentaya dari pencemaran yang lebih parah, tetapi juga berfungsi untuk melindungi makhluk hidup yang bergantung pada keberadaan sungai tersebut. Machmoer menyatakan, Sungai Mentaya adalah sumber air baku bagi masyarakat, sehingga penelitian ini sangat penting meskipun dilakukan secara bertahap karena keterbatasan.
Ia juga menambahkan bahwa secara visual, pencemaran di Sungai Mentaya sudah jelas terlihat, tetapi tingkat pencemaran yang tepat masih perlu ditentukan karena belum ada parameter yang bisa dijadikan acuan. Kerja sama dengan UGM bertujuan untuk menyusun parameter yang dominan dalam mencemari sungai, agar dapat diambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam penanganan masalah tersebut.
FGD turut membahas strategi untuk memperbaiki kondisi air sungai yang telah terkontaminasi. Proses penelitian ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Jika penelitian menemukan bahwa limbah dari perusahaan menjadi penyebab pencemaran, maka pihaknya akan melacak perusahaan mana yang bertanggung jawab. Untuk pencemaran yang tergolong ringan hingga sedang, pendekatan yang diambil adalah sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan terkait. Namun jika pencemaran tergolong berat, tindakan sanksi hingga pencabutan izin usaha dapat diterapkan.
Meskipun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak memiliki wewenang untuk mencabut izin usaha langsung, mereka berhak memberikan rekomendasi kepada pemerintah yang berwenang, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
ANTARA
Pemkab Kotawaringin Timur dan UGM Teliti Pencemaran Sungai Mentaya
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







