JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memberikan peringatan kepada semua pasangan calon gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati untuk menjauhi praktik kampanye hitam. Peringatan ini disampaikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang. Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyatakan bahwa praktik kampanye negatif ini sudah mulai muncul, dan KPU menegaskan pentingnya penghindaran terhadap taktik tersebut. Ia menambahkan bahwa lembaganya tidak akan ragu untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan kampanye hitam. Steve mencatat bahwa indikasi awal dari kampanye hitam sudah tampak pada saat pendaftaran calon. Menurutnya, isu-isu yang menyentuh Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (*SARA*) mulai dimainkan dengan tujuan untuk menjatuhkan calon lain. Ia berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan aktif dalam mengawasi fenomena ini dan memberikan teguran yang diperlukan agar tidak mengganggu jalannya demokrasi di Papua. Selain itu, Steve juga menekankan bahwa kampanye hitam sangat berpotensi merusak esensi pesta demokrasi. Praktik tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi juga dapat berakibat pada sanksi hukum bagi para pelakunya. Oleh karena itu, ia meminta semua pasangan calon untuk berfokus pada pemaparan program-program mereka dan tidak terjebak dalam saling menjatuhkan satu sama lain. Di akhir pernyataannya, Steve mengajak seluruh pasangan calon untuk ikut berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada serentak dengan cara adu ide yang konstruktif, sehingga dapat membawa Papua ke arah yang lebih baik. Upaya berlandaskan pada kejujuran dan keadilan dalam berkampanye menjadi kunci dalam menjaga integritas serta kredibilitas proses pemilihan mendatang. ANTARA