**Borneonews - Kulon Progo**, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelenggarakan sebuah pertunjukan teatrikal yang diiringi dengan talkshow budaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan 12 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, yang dilakukan dengan mengusung tema "Andakara Kerta Raharja". Pertunjukan dilaksanakan di Amphitheater Taman Budaya Kulon Progo dan bertujuan untuk merayakan keunikan budaya daerah.
Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, pada kesempatan tersebut mengemukakan bahwa Undang-Undang Keistimewaan memberikan peluang bagi daerah untuk terus berkembang tanpa melupakan akar sejarah dan budaya yang telah ada. Ia menyampaikan bahwa undang-undang ini tidak hanya memberikan pengakuan terhadap struktur pemerintahan yang khas, tetapi juga memperkuat kesungguhan untuk melestarikan kekayaan budaya yang menjadi identitas wilayah tersebut.
Srie mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan ini tidak hanya sebagai ajang perayaan semata, tetapi juga sebagai langkah proaktif dalam menjaga dan mengembangkan identitas sebagai bagian dari masyarakat Yogyakarta. "Mari kita manfaatkan momen berharga ini untuk lebih mendalami dan menghargai kekayaan budaya kita, serta untuk memperkuat komitmen kita terhadap pelestarian keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Nasip, menambahkan bahwa tema "Andakara Kerta Raharja" dipilih untuk merayakan perjalanan istimewa 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Tema ini mencerminkan kebanggaan warga Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mengenang dan merayakan sejarah dan pencapaian yang telah dilalui bersama.
Peringatan ini diharapkan dapat mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk terlibat aktif dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik melalui peran masing-masing. Nasip menekankan pentingnya partisipasi dari semua elemen masyarakat, baik itu pegawai negeri, tokoh masyarakat, pendidik, maupun pelajar, untuk bersama-sama berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, kepala perangkat daerah, panewu, perwakilan kalurahan, para guru, serta veteran yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pertunjukan teatrikal dan talkshow budaya yang menghadirkan narasumber dari Universitas Gadjah Mada, Sri Margana, dan Paniradya Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho. Kedua pembicara ini menyampaikan pandangan dan refleksi mengenai betapa pentingnya cinta dan komitmen terhadap budaya serta wartawan Daerah Istimewa Yogyakarta.
ANTARA
Peringatan 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY, Refleksi Budaya dan Komitmen Bersama
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Komentar (0)
Memuat komentar…







