**Borneonews - Jakarta**, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung dengan efisien dan akuntabel. Langkah ini diambil untuk mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan adil bagi seluruh elemen masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, BPK akan menerapkan pendekatan *Risk-Based Audit* (RBA) sebagai metode utama dalam pengawasan pengelolaan keuangan Pemilu 2024. Melalui proses ini, BPK akan melaksanakan pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Penilaian ini bertujuan untuk menilai kemampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengelola anggaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sipil yang berlaku.
Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa penerapan strategi ini merupakan bagian dari misi BPK untuk mencapai efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan. Dia menekankan pentingnya langkah tersebut dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan teruji, sebagaimana diungkapkannya dalam sebuah keterangan resmi.
Pemeriksaan ini selaras dengan mandat BPK yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024, mencakup isu-isu strategis di bidang Politik, Hukum, serta Keamanan dan Pertahanan (Polhukham). Fokus utama pemeriksaan adalah untuk mengevaluasi pertanggungjawaban keuangan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.
Dalam konteks ini, BPK berharap proses pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan sistem dan kebijakan terkait pengelolaan keuangan Pemilu. Hal ini juga termasuk penyederhanaan mekanisme pertanggungjawaban keuangan di lembaga *adhoc* pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Nyoman juga menekankan tujuan utama dari pemeriksaan DTT ini, yaitu memastikan bahwa pengelolaan belanja Pemilu 2024 oleh KPU sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, dia menunjukkan pentingnya melakukan identifikasi terhadap akar permasalahan yang ada dalam pengelolaan keuangan Pemilu 2024, terutama yang menyangkut kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan regulasi yang mungkin sudah tidak relevan. Selain itu, penggunaan metode uji petik yang tepat juga dianggap penting dalam menyusun kesimpulan pemeriksaan.
Pemeriksaan DTT yang dilakukan BPK diharapkan dapat memperkuat program strategis KPU, terutama yang fokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi keuangan selama proses Pemilu 2024.
Dalam pelaksanaannya, BPK menekankan kepada seluruh tim pemeriksa untuk tetap berpegang pada nilai-nilai penting BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme. Koordinasi aktif serta komunikasi yang efektif dengan entitas yang diperiksa juga menjadi sangat penting dalam rangka mencapai hasil pemeriksaan yang optimal.
Nyoman menambahkan bahwa fokus dari pemeriksaan ini adalah untuk memantau berbagai aspek pengelolaan belanja yang terkait dengan tahapan serta dukungan terhadap tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
ANTARA
BPK Komitmen Awasi Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 Efisien
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







