**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas pengawasan verifikasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa tim ini akan melakukan pengawasan intensif selama proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap berkas pendaftaran yang diajukan oleh calon sesuai dengan fakta yang ada. "Kami menurunkan seluruh tim untuk melakukan pengawasan secara melekat guna mengikuti proses yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu," ungkapnya melalui telepon.
Proses verifikasi ini tidak hanya dilakukan di Kota Bengkulu, tetapi juga menjangkau berbagai wilayah, termasuk Kota Medan, Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas data dan dokumen yang disampaikan oleh lima bakal pasangan calon, serta kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.
Rahmat menambahkan, hingga saat ini, belum ditemukan adanya kejanggalan yang mencolok dalam berkas pendaftaran yang diperiksa. Hal ini menjadi indikasi positif bagi proses verifikasi yang terus dilakukan oleh KPU. Sementara itu, KPU Kota Bengkulu memastikan bahwa semua dokumen dan berkas yang diserahkan oleh bakal pasangan calon telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang.
Proses pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas berlangsung intensif hingga tanggal 4 September 2024. Ketua KPU Kota Bengkulu, Reyendra Firasad, menyampaikan bahwa hasil dari verifikasi berkas pendaftaran akan diumumkan kepada bakal pasangan calon atau lembaga penunjangnya pada tanggal 5 hingga 6 September 2024.
Pemeriksaan dalam proses verifikasi ini mencakup dokumen penting seperti kartu tanda pengenal (KTP), ijazah, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, tim turut melakukan pengecekan terhadap aspek legalitas dan potensi permasalahan yang mungkin muncul dari berkas yang diajukan.
Berkas pendaftaran yang sedang diverifikasi mencakup pasangan calon Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari, yang diusung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Selain itu, pasangan calon Wali Kota Bengkulu Dani Hamdani dan Sukatno didukung oleh dua partai, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya, bakal pasangan calon Benny Suharto dan Fahrizal diusung oleh beberapa partai politik, termasuk Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Akhirnya, terdapat juga pasangan calon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi yang maju melalui jalur independen, serta pasangan Deddy Wahyudi dan Rony Tobing, yang didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
ANTARA
Bawaslu Bengkulu Bentuk Tim Pengawasan Verifikasi Bapaslon Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







