**Borneonews - Jakarta**, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) menyatakan bahwa imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penyiaran azan dengan format *running text* saat Misa Akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada hari Kamis, 5 September, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat GPII, Masri Ikoni, menjelaskan bahwa saran Kemenag tersebut mencerminkan nilai-nilai ke-Indonesia-an yang senantiasa dijunjung oleh masyarakat. Menurutnya, Kemenag tidak melarang penyiaran azan saat acara misa, melainkan berupaya untuk menyelaraskan dua momen penting dari dua agama yang berbeda, yaitu Islam dan Katolik, agar dapat berlangsung dengan harmonis dan mengedepankan nilai toleransi.
Masri juga menambahkan bahwa Kemenag telah memberikan wewenang penuh kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengatur teknis penyiaran. Ia optimis bahwa Kemenkominfo akan dapat menyiapkan metode yang lebih baik untuk penyiaran azan. "Mungkin Kemenkominfo bisa menyusun teknis penyiaran yang lebih variatif, tidak hanya terbatas pada *running text*," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa imbauan Kemenag perihal penyampaian waktu azan Magrib melalui *running text* saat Misa Akbar di Jakarta menekankan nilai-nilai *rahmatan lil alamin* yang merupakan ajaran utama Islam dalam konteks keberagaman dan kebhinekaan di Indonesia.
Masri menegaskan pentingnya menghargai khidmat ibadah tersebut bagi jemaat Katolik di seluruh Indonesia. Ia merasakan bahwa suasana khidmat ini sebagai bagian dari kebebasan beragama yang harus dihormati, agar setiap umat bisa menjalankan ibadah mereka secara khusyuk.
Ia juga mengingatkan agar imbauan dari Kemenag tidak menjadi sumber polemik yang bisa memicu perpecahan dan merusak hubungan antarumat beragama. "Kita harus menjaga kerukunan yang telah terajut selama ini, menjaga suasana sejuk dan damai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila," katanya.
Diketahui bahwa Kemenag telah mengeluarkan imbauan untuk meminta stasiun televisi menyiarkan azan Magrib dalam format *running text* saat ibadah misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 5 September.
Imbauan tersebut tercantum dalam surat resmi dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikeluarkan pada tanggal 1 September.
Surat itu juga mendorong seluruh saluran televisi nasional untuk menyiarkan secara langsung dan tidak terputus acara misa akbar yang dipimpin oleh Paus. Di samping itu, Kemenag mengingatkan agar azan Magrib yang kemungkinan akan berlangsung selama ibadah tersebut tetap disiarkan, namun dengan cara penyampaian berupa *running text* di layar televisi.
ANTARA
Kemenag Imbau Penyiaran Azan dengan Running Text Saat Misa Akbar
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







