**Borneonews - Palembang**, Sebanyak sembilan satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah berhasil menetapkan zona integritas yang mendukung tujuan dalam meraih predikat sebagai wilayah bebas dari korupsi, atau yang dikenal dengan istilah *Wilayah Bebas Korupsi* (WBK). Pencapaian ini diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ilham Djaya, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa hingga bulan September 2024, dari total 29 satker yang menangani pemasyarakatan dan imigrasi di provinsi ini, sembilan di antaranya telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan predikat WBK. Selain itu, satu satker lainnya juga berhasil memperoleh predikat sebagai *Wilayah Birokrasi Bersih Melayani* (WBBM).
Meski sembilan satker telah berhasil meraih predikat tersebut, Ilham menekankan bahwa masih banyak satker lainnya yang belum mendapatkan pengakuan serupa. Oleh karena itu, dia mendorong agar semua satker yang berada di 17 kabupaten dan kota di wilayah Sumsel terus berupaya melakukan pembangunan zona integritas.
Untuk tahun ini, pihak Kemenkumham mengajukan 14 satker untuk mengikuti seleksi WBK/WBBM. Namun, dari semua yang diusulkan, hanya satu satker yang dapat lulus dan direkomendasikan oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Selanjutnya, satker tersebut akan dinilai langsung oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Progres yang dicapai oleh satker dalam mewujudkan zona integritas WBK/WBBM menunjukkan komitmen kuat jajaran lembaga pemasyarakatan dan imigrasi di Sumatera Selatan dalam memberantas korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ilham Djaya, pada awal September 2024, telah menugaskan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi di Lapas Kelas II A Lubuklinggau. Lapas ini adalah satu-satunya satuan kerja di Sumsel yang berhak mendapatkan penilaian untuk predikat WBK tahun ini.
Menurut Ilham, dukungan tim dalam mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk meraih sertifikat WBK sangatlah penting. Yulizar juga menyoroti sejumlah aspek yang harus diperhatikan oleh pihak pengelola Lapas Lubuklinggau, antara lain komitmen dari pimpinan serta seluruh staf untuk melakukan perubahan yang diperlukan. Hal ini termasuk perubahan pola pikir, budaya kerja, pemenuhan dokumen pendukung, serta upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Di samping itu, untuk menciptakan pelayanan publik yang inovatif dan berdampak positif bagi masyarakat, Lapas Lubuklinggau diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan kemudahan proses layanan yang mereka tawarkan. Aspek penilaian masyarakat terhadap penyedia layanan juga tidak kalah pentingnya. Oleh karena itu, dilakukan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat melalui survei yang dilakukan secara transparan.
Yulizar menambahkan agar pihak Lapas Lubuklinggau senantiasa menerima masukan dari masyarakat mengenai layanan yang telah diberikan. Hal ini akan memudahkan tim penilai dalam mendapatkan umpan balik yang konsisten dari masyarakat sebagai responden.
Hamdi Hasibuan, selaku Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim dari kanwil atas pendampingan yang telah diberikan. Dia mengungkapkan bahwa pendampingan tersebut sangat penting dalam mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki dan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.
ANTARA
Sembilan Satker Kemenkumham Sumsel Raih Predikat WBK 2024
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







