JAKARTA –
**Borneonews - Manila**, Presiden Filipina, Ferdinand R Marcos Jr., mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum Indonesia atas keberhasilan dalam penangkapan Alice Guo, mantan wali kota yang menjadi buronan, yang berhasil ditangkap oleh polisi di Tangerang, Banten. Dalam sebuah pesan video yang diunggah di akun Facebook resminya, Marcos menyampaikan ucapan selamat kepada semua personel penegak hukum yang terlibat dalam proses penangkapan. Ia mengemukakan bahwa masyarakat mungkin tidak sepenuhnya memahami kompleksitas misi yang telah berhasil diselesaikan, namun ia meminta untuk menerima ucapan terima kasih tersebut atas nama masyarakat. Lebih lanjut, Marcos menekankan bahwa kerja sama yang erat antara pemerintah Filipina dan Indonesia telah berkontribusi pada keberhasilan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah Filipina akan memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam menangani kasus Guo, yang diduga terlibat dalam sindikat judi daring ilegal dan perdagangan manusia. "Pemerintah ini komitmen untuk menerapkan hukum. Guo berhak mendapatkan semua perlindungan hukum yang merupakan haknya berdasarkan hukum negara, dan kami akan mematuhi komitmen kami terhadap prinsip-prinsip hukum," ujar Marcos. Marcos juga menegaskan bahwa meskipun demikian, mereka tidak akan membiarkan permasalahan ini memperlambat proses penyelesaian kasus yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada rakyat Filipina. Penangkapan Guo, menurutnya, harus dipandang sebagai sebuah "peringatan" bagi mereka yang berusaha menghindari keadilan, bahwa segala tindakan tersebut adalah sia-sia. Ia menambahkan bahwa hukum akan berlaku untuk siapa saja yang bersalah. Dalam penjelasannya, Marcos juga menginformasikan bahwa persiapan untuk pemulangan Guo sedang dalam tahap penyelesaian. Guo diketahui meninggalkan Filipina pada 18 Juli 2024, menuju Malaysia, sebelum tiba di Singapura pada 21 Juli, dan akhirnya melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus. Sebelumnya, adik perempuan Guo, Shiela, serta rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, telah ditangkap di Indonesia dan telah dikembalikan ke Filipina. Marcos menyatakan bahwa masyarakat akan segera mengetahui siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban terkait pelarian Guo. "Setiap individu yang terlibat dalam membantu Alice Guo meninggalkan Filipina secara ilegal akan menghadapi konsekuensi. Pertanyaan yang tepat ialah, siapa yang akan dipecat?" ungkapnya. Ia menambahkan, bukan hanya pemecatan yang akan diambil, tetapi juga tindakan hukum akan diajukan terhadap mereka, mengingat tindakan yang mereka lakukan adalah ilegal dan bertentangan dengan prinsip-prinsip peradilan di Filipina. ANTARA