JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak melanjutkan usulan untuk penambahan anggaran dalam rapat kerja yang diadakan bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan. Hal ini terjadi pada hari Rabu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan, "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mengajukan usulan tambahan, dan pagu anggaran untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21.203.053.318.000." Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pada awalnya, Kemenkumham mengajukan pagu anggaran sebesar Rp26.961.166.715.000 untuk tahun 2025. Namun, pagu indikatif yang diterima untuk tahun tersebut berdasarkan surat bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas adalah sebesar Rp21.203.053.318.000. Menkumham juga mencatat bahwa pagu anggaran untuk Kemenkumham tahun 2025 sama dengan pagu indikatif yang telah ditentukan. Anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program utama, yaitu penegakan dan pelayanan hukum dengan alokasi sebesar Rp5.281.082.638.000, pembentukan regulasi Rp53.677.076.000, pemajuan dan penegakan hak asasi manusia Rp35.672.072.000, serta dukungan manajemen Rp15.832.621.532.000. Lebih lanjut, anggaran yang diajukan juga akan digunakan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025. "Disepakati anggaran untuk prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang akan didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, yang mencakup total 23 output yang akan dilaksanakan oleh sembilan Unit Eselon I," tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham juga menguraikan sejumlah kegiatan strategis yang akan dilaksanakan. Salah satu yang ditekankan adalah penanganan masalah overcrowding di lembaga pemasyarakatan, pembaruan peraturan sejalan dengan Undang-undang Pemasyarakatan Tahun 2022, serta peningkatan kualitas pembimbing kemasyarakatan. Selain itu, program-program lain seperti pembinaan narapidana, perubahan organisasi dan tata kerja, termasuk eselonisasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), serta pelaksanaan pendidikan berkualitas bagi anak dan rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkotika juga menjadi fokus utama. Menyusul pembahasan pagu anggaran tahun 2025 untuk Kemenkumham, Komisi III DPR RI berencana untuk menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya sinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA