**Borneonews - Solok**, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, yang terletak di Sumatera Barat, baru-baru ini melakukan peninjauan terhadap kegiatan pembakaran batok kelapa yang berada di Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah. Langkah ini diambil karena usaha tersebut telah menyebabkan polusi udara yang cukup mengganggu dan meresahkan penduduk di sekitar lokasi usaha.
Forget Siswanto, seorang pengawas dari DLH Kota Solok, menjelaskan mengenai keprihatinan masyarakat Kalumpang, RW 04 RT 04 di Kelurahan VI Suku, atas dampak dari aktivitas pembakaran tersebut. Ia menambahkan bahwa sebelumnya, pihak DLH sudah memberikan tenggat waktu kepada pemilik usaha untuk memperbaiki cara operasional mereka demi mengurangi dampak pencemaran yang ditimbulkan.
Dalam rangka menindaklanjuti keluhan tersebut, DLH bersama dengan instansi terkait lainnya melakukan peninjauan lapangan. Tujuannya adalah untuk melihat langsung langkah-langkah yang telah diambil oleh pemilik usaha dalam mengurangi asap dan jasa lingkungan. Forget juga menekankan bahwa toleransi telah diberikan kepada pelaku usaha saat mediasi di kantor DLH pada bulan Juli lalu. Hal ini guna mendorong mereka memperbaiki praktek usaha yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Setelah mediasi tersebut, DLH telah melakukan inspeksi mendadak untuk menilai perubahan yang telah dilakukan. Selain itu, pemilik usaha diminta untuk memasang alat penangkap asap dan membangun cerobong asap dengan ketinggian sekitar enam meter agar polusi yang dihasilkan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa meskipun cerobong asap telah dibangun, fungsinya masih belum maksimal sehingga tetap menyebabkan pencemaran udara. Lokasi usaha yang berada di area yang padat penduduk, dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah, tentunya sangat mengkhawatirkan karena dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Dalam pernyataannya, pemilik usaha mengungkapkan niat untuk memindahkan lokasi usahanya, tetap dalam kelurahan yang sama namun jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak negatif dari pembakaran tempurung terhadap kualitas udara di sekitar lingkungan rumah sakit tersebut. DLH akan terus memantau perkembangan situasi ini.
Forget berharap agar semua pelaku usaha di Kota Solok lebih memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan mereka, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
ANTARA
DLH Solok Tinjau Usaha Pembakaran Batok Kelapa, Polusi Mengganggu
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







