**Borneonews - Manokwari**, Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melalui Dinas Sosial, berhasil melakukan pemulangan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang erat dengan Balai Besar Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial Regional V Makassar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, mengungkapkan bahwa proses pemulangan korban TPPO berlangsung pada Rabu. Ia menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat dipekerjakan dalam salah satu tempat hiburan malam di luar Manokwari. Namun, hari ini, mereka berhasil membawa pulang korban ke daerah asalnya.
Ferdy menegaskan bahwa upaya untuk memulangkan korban ini merupakan komitmen yang kuat dari Pemkab Manokwari dalam memberantas TPPO. Pemerintah daerah menunjukkan kepeduliannya terhadap isu sosial yang mengemuka, dan berupaya untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi para korban TPPO.
Tindakan ini juga sejalan dengan misi Bupati Manokwari yang berfokus pada pengurangan kesenjangan sosial di masyarakat. TPPO adalah kejahatan serius yang dapat merusak moral generasi penerus bangsa, dan sebagai bagian dari pencegahan, masyarakat diimbau untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap indikasi terjadinya TPPO di lingkungan mereka.
Hukuman bagi pelaku TPPO, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur, bisa sangat berat. Berdasarkan undang-undang yang relevan, yakni UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku perdagangan anak dapat dijatuhi sanksi pidana penjara dengan minimum lima tahun.
Sebagai langkah preventif, Dinas Sosial juga merencanakan pembentukan satuan tugas lintas instansi. Satuan ini akan melakukan razia untuk mengurangi kemungkinan terjadinya insiden serupa di masa depan. Ferdy menambahkan bahwa anak-anak di bawah umur seharusnya tidak dipaksa untuk bekerja, terlebih lagi menjadi korban TPPO. Mereka harus dilindungi dan mendapat perlakuan yang baik untuk mencegah terjebak dalam praktek perdagangan manusia.
ANTARA
Pemkab Manokwari Pulangkan Anak Korban Tindak Perdagangan Manusia
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







