JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memperdebatkan imbauan mengenai pengubahan azan menjadi *running text* (teks berjalan) pada siaran televisi saat pelaksanaan Misa Akbar yang akan dihadiri oleh Paus Fransiskus. Menurutnya, hal ini sepatutnya dipahami sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan toleransi dalam beragama. Ace menjelaskan bahwa imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama bertujuan untuk menunjukkan penghormatan Indonesia terhadap acara Misa Akbar tersebut. Ia menambahkan bahwa waktu pelaksanaan Misa Akbar diperkirakan akan bersamaan dengan kumandang azan yang biasa disiarkan di televisi. “Saya rasa azan tetap perlu disampaikan langsung dari masjid-masjid,” ungkap Ace saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia juga berpendapat bahwa jika azan ditayangkan dalam format teks berjalan di televisi, hal itu tidak akan mengganggu pengetahuan masyarakat Muslim mengenai waktu beribadah. Ace menyadari bahwa kedatangan Paus Fransiskus merupakan sebuah momen yang sangat berharga bagi umat Katolik di Indonesia. “Ini adalah kesempatan yang patut kita syukuri. Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia adalah peristiwa yang sangat langka," pungkas anggota legislatif yang fokus dalam urusan keagamaan ini. Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat imbauan untuk meminta stasiun televisi menyiarkan azan magrib dalam bentuk teks berjalan, saat acara Misa Akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024. Surat tersebut merupakan komunikasi resmi yang dikirimkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dari Kementerian Agama kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 1 September 2024. Salinan surat ini juga diperoleh pada 3 September 2024. Di dalam surat itu, Kementerian Agama juga mengimbau agar seluruh stasiun televisi nasional menyiarkan Misa Akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus secara langsung dan tanpa putus. Misa Akbar dijadwalkan digelar pada tanggal 5 September 2024, dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu kumandang azan magrib. ANTARA