**Borneonews - Mataram**, Bidang Penegakan Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini mengambil alih tanggung jawab atas kasus sebaran lumpur yang berasal dari kegiatan pengeboran milik PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) di dasar perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Tim Pengawasan Kelautan dari Pangkalan PSDKP Benoa, Meisal Rachdiana, menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa penanganan kasus ini kini sepenuhnya berada di tingkat pusat. Dia mengungkapkan bahwa Gakkum berada di bawah Direktur Jenderal KKP dan berfokus pada penanganan pelanggaran hukum yang terjadi di bidang kelautan.
Walaupun pengelolaan langsung sedang dilakukan oleh KKP, Meisal menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mendapatkan informasi terkait perkembangan terbaru mengenai kasus ini. Menurutnya, saat ini koordinasi antara sejumlah pihak, termasuk BKKPN dan direktorat terkait, sudah berlangsung di tingkat pusat. Namun, pada saat pernyataan ini disampaikan, belum ada perkembangan atau arahan baru yang diterima.
Dia menambahkan bahwa tugas pokok PSDKP dalam kasus ini terbatas pada pengumpulan bukti-bukti lapangan terkait dengan sebaran lumpur di perairan Trawangan. "Setelah bukti yang diperlukan terkumpul, hasilnya akan diserahkan kepada pihak pusat untuk menentukan langkah selanjutnya," ungkap Meisal.
Pada awal Agustus 2024, PSDKP telah menindaklanjuti dengan mengirimkan data hasil rapat internal mengenai penyebaran lumpur kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP. Dalam laporan tersebut, Meisal menyebutkan bahwa dalam periode satu bulan dari 8 Mei hingga 9 Juli 2024, luas sebaran lumpur meningkat dari 1.660 menjadi 2.364 meter persegi.
Di samping itu, PSDKP merekomendasikan dilakukan pendataan ulang berkaitan dengan peningkatan sebaran lumpur agar kualitas air dan keberlangsungan ekosistem laut yang terpengaruh dapat diteliti lebih dalam. Rekomendasi ini disampaikan untuk mendapatkan arahan teknis dari Dirjen PKRL KKP dalam rangka memfasilitasi tindakan administratif yang mungkin diperlukan terhadap PT TCN.
Koordinator BKKPN Kupang untuk wilayah kerja perairan Gili Trawangan, Meno, dan Tramena Martanina, juga mencatat bahwa hingga saat ini mereka belum memperoleh informasi terbaru dari PSDKP mengenai perkembangan kasus tersebut. Namun, Martanina menegaskan bahwa langkah-langkah dalam menentukan tindakan sanksi telah dilakukan oleh PSDKP.
BKKPN Kupang sebelumnya juga telah menyerahkan data hasil survei terhadap sebaran lumpur di perairan Gili Trawangan yang diakibatkan oleh pengeboran pipa penyulingan air laut milik PT TCN. Martanina menjelaskan bahwa laporan hasil pendataan ulang telah dikirimkan kepada Ditjen PKRL KKP pada tanggal 29 Juli 2024, setelah pemaparan data lapangan yang dilakukan pada 9 Juli 2024.
Ia juga menegaskan bahwa endapan lumpur yang saat ini menutupi terumbu karang di perairan Gili Trawangan bisa mencapai ketebalan 1 meter dan telah meluas hingga 2.364 meter persegi. Endapan tersebut ditemukan di sekitar lokasi pemasangan pipa milik PT TCN, yang menjangkau dari daratan hingga ke dasar laut. BKKPN mencurigai bahwa endapan lumpur tersebut berasal dari proses pemasangan pipa oleh perusahaan tersebut.
PT TCN sendiri merupakan perusahaan swasta yang berkolaborasi dengan PDAM Amerta Dayan Gunung untuk penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan, dengan menggunakan teknologi *Sea Water Reverse Osmosis* (SWRO) dalam proses penyulingan air laut.
Selain itu, kasus kerusakan ekosistem laut akibat pemasangan pipa yang diduga dilakukan oleh PT TCN juga tengah ditangani oleh Polda NTB, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat di Surak Agung, Kabupaten Lombok Utara.
ANTARA
Penanganan Kasus Sebaran Lumpur di Gili Trawangan Oleh KKP
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







